JawaPos.com - Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menyebutkan beberapa penyebab terjadinya kecelakaan di jalur alternatif Cikidang. Manifes sementara yang ia terima, ada kelebihan muatan dan juga KIR kendaraan yang terpasang di badan kendaraan sudah kadaluarsa, yakni pada 2016.
“Manifes yang kami terima, jumlah muatan sebanyak 26 orang. Sementara jumlah korban yang kami rujuk, itu kurang lebih 30 orang. Ini artinya ada overlap,” ujar Nasriadi seperti dikutip Radar Sukabumi.com (Jawa Pos Group), Sabtu (8/9).
Selain itu, surat uji kendaraan (KIR) yang ada pada body kendaraan pun sudah kadaluarsa, yakni pada tahun 2016. Namun demikian ia mengaku belum bisa memastikan hal itu, karena bisa saja pemilik kendaraan sudah memperbaharuinya.

“Kami belum tahu, apakah sudah ada KIR baru atau belum. Namun yang jelas, KIR yang terpasang pada badan kendaraan itu masa berlakunya pada tahun 2016, sementara sekarang kan sudah 2018,” pungkasnya.
Adapun yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan itu, Nasriadi membeberkan berdasarkan keterangan saksi dan korban, diduga kuat adalah rem kendaraan tidak berfungsi dengan normal.
“Jadi saat di lokasi, kendaraan masih melaju kencang. Dugaan sementara karena remnya blong,” tandasnya
(jpg/ona/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/09/08/241611/begini-penyebab-bus-pariwisata-masuk-jurang-di-sukabumi
0 Response to "Begini Penyebab Bus Pariwisata Masuk Jurang di Sukabumi"
Posting Komentar