Pengacara Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia

JawaPos.com – Pengacara Mantan Perdana Menteri Najib Razak, Muhammad Shafee Abdullah tersandung kasus pencucian uang. Oleh karena itu, pada Kamis (12/09), Tim KPK Malaysia berharap pengacara tersebut dijerat dengan 4 pasal pencucian uang.

Kasus pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan yang dituduhkan kepada Najib Razak rupanya juga turut menyeret nama pengacara Najib Razak yang merupakan ketua tim perlidungan Najib. Dilansir dari Reuters, KPK  Malaysia mengungkapkan, Shafee ditangkap lebih awal pada Kamis (12/09) pagi.

Dilaporkan bahwa Shafee akan dijerat dengan beberapa bagian, yaitu bagian anti korupsi, anti terorisme, dan kegiatan melanggar hukum. Pada Kamis pagi ini, Shafee telah dibawa ke Komplek Pengadilan Jalan Duta. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan mengenai Shafee.

Dilaporkan bahwa Shafee turut menerima uang untuk memimpin kasus  Anwar Ibrahim. Walau Ia membantah tuduhan dengan dalih uang itu ia berikan ke layanan hukum yang diberikan Barisan Nasional.

Hingga saat ini kasus yang menjerat Najib Razak dalam korupsi proyek 1MDB terus bergulir. Namun memang membutuhkan waktu yang lama karena tidak semudah itu mengambil aset-aset yang dikorupsi Najib.

(am1/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/09/13/242724/pengacara-najib-razak-ditangkap-kpk-malaysia

0 Response to "Pengacara Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia"

Posting Komentar