K/L yang Tidak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Siap-siap Kena Sanksi

JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana membuat indikator kepatuhan terhadap lembaga dalam menjalankan rekomendasinya. Indikatornya meliputi berbagai pemenuhan HAM dari seluruh aspek, seperti hak kesehatan, hak keadilan, hak beragama dan lain sebagainya.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, usulan pembentukan tolok ukur ini diterima dengan baik oleh seluruh Kementerian/Lembaga. Kesepahaman telah terjalin bahwa hak asasi penting dalam menjalankan pemerintahan.

"Kami senang karena Kementerian/Lembaga yang kami undang mereka mendukung terkait dengan tolok ukur wilayah kepatuhan ini. Saya kira kami apresiasi. Semua pihak sepakat hak asasi manusia harus menjadi acuan utama menjalankan pemerintahan," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9).

Terkait tolok ukur ini, Komnas HAM berencana menerapkan hukuman dan penghargaan bagi Kementerian/Lembaga sesuai dengan tingkat kepatuhan dalam menjalankan rekomendasi. Namun hukuman dan penghargaan ini baru akan dirumuskan bersama antara Komnas HAM dan Kementerian/Lembaga.

"Ada usulan reward and punishment, tapi ini mekanisme yang harus didiskusikan lebih lanjut. Mudah-mudahan kondisi HAM di Indonesia semakin baik," jelas Taufan.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan tolok ukur kepatuhan ini sebagai upaya perbaikan sistem hak asasi manusia ke depan. Dengan adanya langkah ini diharapkan upaya pemenuhan maupun penegakan kasus pelanggaran HAM dapat lebih baik.

"Rekomendasi ini untuk perbaikan HAM. Merangkul semua pihak agar mau melakukan rekomendasi Komnas HAM dengan dialog. Agar ada perubahan ke arah yang lebih baik, entah pemenuhan atau penegakan HAM," pungkasnya.

(sat/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/09/07/241294/kl-yang-tidak-jalankan-rekomendasi-komnas-ham-siap-siap-kena-sanksi

Related Posts :

0 Response to "K/L yang Tidak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Siap-siap Kena Sanksi"

Posting Komentar