JawaPos.com– Kursi-kursi di kantor DPRD Kota Malang melompong. Setelah 41 orang tersandung korupsi masal, hanya ada 5 orang wakil rakyat yang tersisa. Salah satunya adalah anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Subur Triyono.
Saat banyak dari rekan-rekan kerjanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015, Subur justru selamat. Meski begitu, dia baru terlihat beraktifitas di kantornya, Selasa (4/9). Mengenakan pakaian batik, Subur lebih banyak berdiam diri di ruangannya yang berada di lantai 2 Gedung DPRD Kota Malang.
Subur memang jadi satu diantara lima orang anggota dewan yang tidak terjerat kasus korupsi berjamaah tersebut. Padahal, Subur sebenarnya ikut hadir dalam pembahasan APBD-P tersebut. "Memang pada saat itu, semua proses yang ada itu sudah kami lalui, waktu pembahasan di 2015. Tapi terkait dengan perkara ini, kan prosesnya masih berlangsung," ujarnya saat ditemui JawaPos.com.
Dia mengatakan, dirinya secara pribadi maupun selaku anggota DPRD Kota Malang menghormati setiap proses hukum sampai tuntas. "Saat ini kan masih dalam proses hukum," tambahnya.
Ditanya terkait proses suap, Subur mengaku sudah menjelaskan semuanya di pengadilan. "Hal-hal itu sudah saya jelaskan semua saat proses persidangan. Jadi nanti, biar pengadilan (yang) menilai dan memutuskan," terang Subur.
Subur mengakui jika dirinya sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.Bahkan besok Rabu (5/9), dirinya bersiap menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya. Dia dipanggil sebagai saksi atas berkas perkara 18 tersangka DPRD Kota Malang, yang proses persidangannya masih berlangsung. "Masih jadi saksi. Besok (Rabu) juga ada jadwal di Surabaya," imbuhnya.
Dia mengaku tahu dengan detail proses suap tersebut. Namun dia memilih untuk memaparkannya saat persidangan. "Kalau dari prosesnya mengetahui, tetapi detailnya bukan wewenang saya (untuk) jelaskan ke publik," tuturnya.
Ketika ditanya terkait anggota dewan yang tersisa lima orang, Subur mengatakan hal itu otomatis berpengaruh pada aktivitas legislatif. Dari pantauan JawaPos.com, suasana gedung dewan saat ini memang sepi melompong. Hanya ada staf, seperti resepsionis yang tetap berjaga. Terlihat pula beberapa staf bagian rumah tangga. Gedung dewan justru lebih banyak diisi oleh awak media.
"Kami juga belum berpikir ke depan seperti apa. Nunggu Plt pimpinan dewan yang akan berkoordinasi dengan Pemkot Malang. Untuk masalah itu saya masih belum bisa komentar lebih banyak soal langkah-langkah seperti apa. Yang jelas mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku," papar Subur.
Dia mengungkapkan, untuk saat ini memang belum ada rencana rapat internal dengan dewan yang tersisa."Menunggu koordinasi pemerintah pusat. (Aktivitas) masih normal seperti hari-hari biasa," pungkasnya.
(fis/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/09/04/240531/selamat-dari-korupsi-masal-subur-biar-pengadilan-yang-menilai
0 Response to "Selamat dari Korupsi Masal, Subur: Biar Pengadilan yang Menilai"
Posting Komentar