
JawaPos.com- Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendapat tugas khusus dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindaklanjuti kekosongan pemerintahan di Kota Malang. Pembangunan Malang terancam lumpuh setelah 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah pertama yang akan diambil oleh politikus yang akrab disapa Pakde Karwo itu adalah memanggil Plt Walikota Malang Sutiaji. Selain itu biro pemerintahan dan kabag pemerintahan dan hukum serta Sekwan serta pimpinan DPRD Kota Malang yang tersisa juga akan dipanggil ke Surabaya.
Menurut Pakde Karwo, untuk mengisi kekosongan pemerintahan yang tidak memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 30 Tahun 2014, maka perlu dilakukan diskresi.
"Gunanya (diskresi) agar rakyat tetap dilayani lewat pemerintahan yang ada dan proses peningkatan kesejahteraannya jalan," tegas Pakde Karwo kepada JawaPos.com, Rabu (5/9).
Pakde Karwo juga mengundang para pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPRD kota Malang. Nantinya dalam pertemuan itu tidak menutup kemungkinan akan ada pembahasan pembentukan Satgas Penggantian Antar Waktu (PAW). Tujuannya agar kekosongan di kursi dewan cepat terisi."Kalau idealnya, dibuat Satgas untuk PAW agar cepat. Tapi kalau itu terlalu lama, nanti kami akan sampaikan kewenangan Gubernur sebagai wakil pusat," imbuhnya.
Pakde Karwo juga menambahkan, ada dua hal yang harus segera diputuskan. Selain memberikan kepastian pada pemerintahan kota Malang, juga perlu diberikan dasar hukum yang jelas. "Ini tugas Gubernur bukan sebagai kepala daerah tapi sebagai wakil pemerintah pusat, jadi bukan fungsi otonomi tapi fungsi administratif," ujar Pakde Karwo
(mkd/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/09/05/240763/pakde-karwo-segera-panggil-plt-wali-kota-malang-dan-pimpinan-parpol
0 Response to "Pakde Karwo Segera Panggil Plt Wali Kota Malang dan Pimpinan Parpol"
Posting Komentar