
JawaPos.com - Badai cobaan yang melanda Manchester United tampaknya belum akan mereda. Setelah beberapa hasil buruk di Premier League, kini manajer Jose Mourinho pun tersandung masalah hukum. Dia dituduh telah melakukan penggelapan pajak.
Mourinho terbukti telah menggelapkan pajak penghasilan dari image right semasa menjadi pelatih Real Madrid. Penghasilan yang tidak dilaporkan Mourinho tersebut mencapai 3,3 juta euro (Rp 57,2 miliar). Hal itu dilakukan Mourinho antara 2011 hingga 2012.
Seperti dilansir El Mundo, pria asal Portugal itu pun mendapat denda 2 juta euro (Rp 34,6 miliar). Mourinho kabarnya bersedia membayar denda tersebut kepada lembaga pajak di Spanyol.
Tak hanya itu, menurut El Mundo, Mourinho pun menerima putusan untuk mendapatkan hukuman kurungan selama satu tahun. Namun, sesuai aturan yang berlaku di Spanyol, Mourinho tidak perlu menjalani hukuman kurungan tersebut.
Mourinho dituding telah menggunakan sebuah perusahaan di beberapa negara untuk menyembunyikan sebagian penghasilannya. Di antaranya di Irlandia, British Virgin Islands, dan Selandia Baru.
Mou menjadi sosok paling anyar yang diketahui telah menggelapkan pajak saat bekerja di Spanyol. Sebelumnya, winger Alexis Sanchez dihukum 16 bulan penjara dan denda.
Dua megabintang dunia, Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, pun pernah menjadi sasaran departemen pajak Spanyol. Mereka pun harus membayar denda yang nilainya mencapai ratusan miliar. Eks kompatriot Messi di Barcelona, Javier Mascherano pun pernah mengalami hal yang sama.
(adw/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/09/05/240761/akui-kemplang-pajak-mourinho-terima-hukuman-1-tahun-penjara
0 Response to "Akui Kemplang Pajak, Mourinho Terima Hukuman 1 Tahun Penjara"
Posting Komentar