JawaPos.com - Video yang merekam hajatan pernikahan warga di lahan pemakaman viral di dunia maya. Dalam hajatan tersebut, bahkan digelar konser dangdut untuk meramaikan acara.
Video tersebut telah ramai diperbincangkan di sosial media dari Senin (10/9). Secara etika, memang tidak seharusnya hajatan dilakukan di di area taman pemakaman umum (TPU). Diketahui lokasi hajatan tersebut di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin pun menyangkal kalau acara terjadi di dalam kawasan TPU. Menurutnya, ada teknik pengambilan gambar yang membuat acara seolah-olah berada di dalam TPU.
"Nggak, salah itu adanya di luar TPU, tapi yang ngambil gambar dari dalam pemakaman. Jadi seakan-akan seperti di dalam pemakaman," jelasnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (11/9).
Sesuai ketentuan yang berlaku, Pemprov DKI memang melarang kegiatan seperti pesta apapun yang berjalan di area dalam pemakaman. Namun, yang terlihat memang pesta tersebut seperti memakan lahan dalam TPU.
"Nggak boleh kalau di area pemakaman, pesta nikah, sunat, apalagi dangdutan ya. Kelihatannya berdekatan, ya kita nggak bisa melarang karena memang arena warga kalau di luar pemakaman," jelas Djafar.
Namun berdasarkan video yang beredar, terlihat sound yang memang diletakkan di dalam area makam. Juga, beberapa tamu pernikahan sempat duduk-duduk di lahan makam. Panggung untuk konser dangdut sendiri berdiri megah, dengan letaknya menyerempet area permakaman.
Sesuai informasi yang diterimanya, hajatan tersebut terjadi pada Sabtu (8/9) untuk waktunya sendiri, Djafar tidak mengetahui secara jelas. Namun, dirinya memastikan acara pernikahan tersebut memang melibatkan warga setempat.
(rgm/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/09/11/242274/viral-video-dangdutan-di-pemakaman-pemprov-dki-itu-di-luar-tpu
0 Response to "Viral Video Dangdutan di Pemakaman, Pemprov DKI: Itu di Luar TPU"
Posting Komentar