Buron 6 Bulan, Pencuri Baju-Celana Ditangkap Tanpa Busana

JawaPos.com - Pelarian Muhammad Yusuf, 18, selama enam bulan harus berakhir di tangan anggota Satreskrim Polres OKU, Sumsel. Pelaku ditangkap di rumahnya Dusun 2 Desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Selasa (11/9).

Yusuf masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian baju dan celana. Korbannya pemilik toko pakaian milik Novrian Putra, 28, di Jalan dr Mohammad Hatta Lorong Taman Sari II Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Kasatreskrim Polres OKU, AKP Alex Adrian mengatakan, peristiwa terjadi pada 24 April lalu. Saat korban datang ke tokonya sudah melihat berantakan dan beberapa baju dan celana pun ikut dicuri.

Diduga, tersangka Yusuf ini masuk ke toko dengan merusak jendela dan juga plafon di tokonya. Akibatnya, korban pun langsung melaporkan kejadian ini Polres OKU.

"Dari laporan ini kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya saat memberikan keterangan pres, Selasa (11/9).

Kemudian, lanjut Alex, pihaknya berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung menangkap di rumahnya. Dalam penangkapan ini pihaknya mendapatkan berhasil menemukan barang bukti seperti empat pakaian dan satu celana boxer.

"Kami masih akan mengembangkan kembali kasus ini," tutupnya.

(lim/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/09/11/242272/buron-6-bulan-pencuri-baju-celana-ditangkap-tanpa-busana

0 Response to "Buron 6 Bulan, Pencuri Baju-Celana Ditangkap Tanpa Busana"

Posting Komentar