JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta kepada para produsen susu kental manis (SKM) untuk mengaburkan produk tersebut sebagai susu olahan. Pasalnya, tidak ada kandungan susu dalam SKM tersebut.
Di sisi lain, masyarakat selama ini salah memahami dengan hadirnya SKM ini. Sebelum BPOM menulis surat edaran untuk menghapus kata susu dalam kemasan SKM, masyarakat mengannggap SKM merupakan susu pelengkap untuk anak-anak.
Public Relatolion Manager PT Ultra Jaya, Azwar Thahier mengatakan, pihaknya tidak terlalu terganggu dengan edaran tersebut. Sebab produk yang dimiliki Ultra Jaya tergolong krimer kental manis bukan SKM.
"SKM dan krimer kental manis itu beda. Ini yang sering salah kaprah. Bedanya terletak pada pengaturan lemaknya. SKM menggunakan lemak susu kalau krimer lemak nabati. Misal di Ultra Jaya punya krimer kental manis Cap Sapi," kata Azwar ketika dihubungi JawaPos.com, Jumat (6/7).
Ketika disinggung kebenaran tidak ada kandungan susu dalam SKM atau Krimer, Azwar tidak sependapat. Sebab, kata Azawar produk tersebut tetap mengandung susu namun dengan jumlah yang kecil.
Beda dengan susu UHT yang memang bahan bakunya susu sapi segar. Kalau dari komposisinya, (SKM) memang mengandung susu juga. Jumlah penggunaaan susunya tidak besar seperti UHT karena menggunakan gula yang cukup banyak," ujarnya.
Kandungan gula yang cukup banyak dalam SKM atau Krimer dimanfaatkan sebagai pengawet produk tersebut. Maka, lanjut Azwar, gula tidak hanya untuk memberikan rasa manis saja melainkan untuk mengawetkan susu tersebut. "Kandungan gula digunakan untuk mengawetkan susu," ucapnya.
Jadi perlu ditegaskan, lanjut Azwar, SKM mengandung gula yang cukup tinggi. Maka dalam kemasan pun disebutkan tidak dianjurkan dikonsumsi untuk anak-anak di bawah 5 tahun.
"Kalau ada yang ada yang menyebut tidak mengandung susu sama sekali, tidak (sependapat) karena ada kandungan susunya, tidak nol persen sama sekali," tuturnya.
Dijelaskan Azwar, SKM dan Krimer mengandung beberapa bahan pokok. Yakni gula yang mencapai 40 persen, susu bubuk/segar, skim bubuk, lemak susu dan lainnya.
"Tetapi kalau produk kami masuk kategori krimer kental manis. Namun tetap tidak untuk dikonsumsi sebagai minuman susu melainkan untuk campuran minuman lain seperti kopi, teh atau toping di martabak," tandasnya.
(ona/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/08/226208/catat-baik-baik-ini-bedanya-skm-dan-krimer-kental-manis
0 Response to "Catat Baik-baik! Ini Bedanya SKM dan Krimer Kental Manis"
Posting Komentar