Tanggapan Partai-partai yang Usung Eks Napi Koruptor Sebagai Bacaleg

JawaPos.com - Sejumlah partai politik diketahui mengusung bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bekas narapidana kasus korupsi. Berdasarkan data Bawaslu RI, di antara partai lain, Gerindra menjadi partai dengan bacaleg bekas koruptor terbanyak, mencapai 27 orang.

Lantas bagaimana Partai Gerindra menanggapi hal tersebut? Ketua DPP Habibburokman beralasan, banyaknya bacaleg bekas napi koruptor itu dikarenakan rekrutmen Gerindra dilakukan secara terbuka.

"Kalau di tingkat DPR itu nggak ada. Tapi kalau di tingkat DPRD kan kami open recruitment. Jadi, kami nggak tahu juga karena yang daftar dari seluruh Indonesia‎," katanya.

Sampai saat ini Gerindra juga masih menunggu surat dari Bawaslu mengenai daftar nama bacaleg eks narapidana kasus korupsi tersebut. Gerindra ingin melihat kasus yang pernah melilit mereka itu.

Kendati demikian, Habibburokman mengatakan, Gerindra belum akan melakukan evaluasi terhadap 27 bacaleg tersebut. Gerindra masih menunggu putusan uji materi PKPU Nomor 20 Tahun 2018.

"Kami masih tunggu sampai uji materi di Mahakamah Agung. Kalau ditolak ya kami tentu akan ikuti ketentuan hukum‎," katanya.

Setelah Gerindra, partai dengan bacaleg mantan koruptor terbanyak yakni Golkar (25 orang), Nasdem (17 orang), serta Berkarya (16 orang).

Mengenai hal ini, Wakil Sekerataris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada Golkar di tingkat DPRD agar lebih ketat dalam proses rekruitmen. Dia pun mengaku tak tahu apabila masih kecolongan ada bacaleg mantan napi kasus korupsi.

"Sebenarnya kami sudah imbau ke daerah-daerah, agar lebih ketat melakukan rekrutmen," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengaku siap melakukan evaluasi terhadap bacaleg eks narapidana kasus korupsi yang lolos. "Kami akan mengambil langkah-langkah pemberhentian, penggantian," katanya.

Johnny pun meminta Bawaslu untuk memberikan daftar 17 nama bacaleg tersebut. "Karena kami nggak bisa memberhentikan orang kalau tidak didukung dengan data," tuturnya.

Adapun, Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengaku kaget karena ada 16 mantan koruptor yang ingin menjadi caleg lewat partainya. "Jujur kami kecolongan," tegas Badaruddin.

Padahal diakui Badaruddin, sudah jauh-jauh Partai Berkarya selalu mengungkapkan ingin menjadi partai yang bersih. Terlebih menolak ada bacaleg eks kasus korupsi.

"‎Jauh hari sudah ada di AD/ART Partai Berkarya, salah satu tujuannya adalah memberantas korupsi," katanya.

Sebagai informasi, PKPU Nomor 20 Tahun 2018 resmi melarang pengusulan nama calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak. Larangan itu dituangkan dalam bentuk pakta integritas yang harus ditandatangani pimpinan parpol.

Adapun daftar yang dirilis oleh Bawaslu soal bacaleg mantan narapidana kasus korupsi di DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota sebagai berikut: Gerindra (27), Golkar (25), Nasdem (17), Berkarya (16), Hanura (15), PDIP (13), Demokrat (12), Perindo (12), PAN (12), PBB (11), PKB (8), PPP (7), PKPI (7), Garuda (6), PKS (5), Partai Sira (1), PSI (0), Partai Aceh (0), Partai Daerah Aceh (0), Partai Nanggroe Aceh (0), dan tidak dijelaskan partainya (5).

(gwn/JPC)

Let's block ads! (Why?)

http://www.jawapos.com/read/2018/07/28/231437/tanggapan-partai-partai-yang-usung-eks-napi-koruptor-sebagai-bacaleg

0 Response to "Tanggapan Partai-partai yang Usung Eks Napi Koruptor Sebagai Bacaleg"

Posting Komentar