JawaPos.com - RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) tak menampik adanya pemasangan spanduk tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan. Spanduk itu merupakan ungkapan emosional dari pihak rumah sakit yang mulai gerah atas tunggakan sebesar Rp 13,4 Miliar yang belum dibayarkan.
Lies Indriati, Direktur RSUD Wates mengatakan, spanduk itu dipasang pada Minggu (29/7) petang oleh karyawannya. "Latar belakangnya karena kegalauan. Terus terang kami dan teman-teman merasa galau dengan beberapa aturan yang disampaikan BPJS," katanya, dikonfirmasi Senin (30/7).
Spanduk ini, hanya bertahan sekitar 1 jam saja. Kemudian diminta untuk diturunkan oleh BPJS karena diduga hanya karena miss komunikasi saja.
Dikatakan Lies, pihaknya juga sudah memperhitungkan akan viral di media sosial. Benar saja, usai spanduk itu diturunkan memang foto-fotonya sudah tersebar di jejaring sosial.
Untuk diketahui, per 25 Juli 2018, BPJS Kesehatan menerapkan implementasi (1) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak dalam Program Jaminan Kesehatan, (2) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, dan (3) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.
Berdasarkan aturan baru tersebut beberapa layanan dibatasi. Seperti fisioterapi dibatasi maksimal 2 kali sepekan.
Dari aturan itu, ada 2 opsi yang bisa dipilihnya. Antara menurunkan tempo pelayanan, seperti membatasi atau menutup fisioterapi yang memang tidak dijamin BPJS atau tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Namun harus menanggung risiko keterlambatan dalam klaim dan lainnya.
"Dari teman-teman, kami memilih opsi kedua. Jadi kami tetap melayani apapun yang terjadi oleh BPJS. Itu menunjukkan kami tetap komit melayani masyarakat dengan iklas dan sepenuh hati. Kami punya niatan baik untuk seperti itu," katanya.
Dalam spanduk yang bertuliskan tunggakan sebesar Rp 13,4 Miliar itu juga dibenarkannya. Yaitu dengan rincian klaim Mei 2018 sebesar Rp 4,4 Miliar. Kemudian klaim pending Rp 6,6 Miliar, dan klaim obat-obatan Rp 2,2 miliar.
Terpisah, Sekda Kulon Progo Astungkoro menambahkan, spanduk itu karena komunikasi antara RSUD Wates dengan BPJS yang kurang maksimal. "Itu ungkapan emosional dan bahasanya juga tidak menyakitkan," ucapnya.
Ke depan juga akan ada pertemuan dari kedua belah pihak. Agar masalah tersebut bisa terselesaikan.
Sebelumnya diketahui, muncul spanduk yang terpasang di RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) pada Senin (30/7). Bertuliskan 'BPJS nunggak bayar 13,4 M ke RSUD Wates'. Di bawahnya tertera kalimat 'DEMI RAKYAT kami tetap melayani dengan ikhlas sepenuh hati'.
(dho/JPC)
http://www.jawapos.com/read/2018/07/30/231838/soal-tunggakan-bpjs-kesehatan-dirut-rsud-wates-ini-kegalauan-kami
0 Response to "Soal Tunggakan BPJS Kesehatan, Dirut RSUD Wates: Ini Kegalauan Kami"
Posting Komentar