Anies Copot Pejabat Eselon II, KASN Tetapkan Empat Rekomendasi

JawaPos.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku telah mengumpulkan segala hasil analisis terkait pemberhentian dan pemecatan 16 PNS Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Ketua KASN, Sofian Effendi menyebutkan sesuai tupoksi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap berapa pejabat yang di non-jobkan. Selain itu, KASN mengadakan pertemuan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan dan memanggil Sekertaris Daerah DKI, Saefullah. Tak hanya itu, dia meminta hasil penilaian dari Plt. Kepala BKD DKI untuk mendapatkan data yang lengkap dan seimbang.

"Hasil analisis dari permasalahan itu, KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (28/7).

Maka dari itu, Sofian menekankan ada empat rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pimpinan Pemprov DKI Jakarta. Pertama, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus mengembalikan jabatan pejabat yang telah diberhentikan. "Segera mengembalikan para Pejabat Pimpinan Tinggi yang diberhentikan kepada jabatan semula," terangnya.

Kedua, jika terdapat bukti-bukti baru yang memperkuat adanya pelanggaran yang dilakukan para pejabat yang diberhentikan tersebut, diharapkan dalam waktu tidak lebih 30 hari kerja, bukti-bukti baru itu dapat disampaikan kepada KASN.

"Ketiga, penilaian kinerja atas seorang pejabat dilakukan setelah 1 tahun dalam suatu jabatan dan diberikan kesempatan selama 6 bulan kepada pejabat yang bersangkutan untuk memperbaiki kinerja," tegasnya.

Keempat, adanya evaluasi penilaian hasil kinerja secara lengkap tertulis dalam bentuk Berita Acara Penilaian. Apabila Anies tidak melakukan empat rekomendasi KASN, maka dirinya berpotensi melanggar Pasal 78 junto Pasal 61,67 dan 76 dari UU Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pemerintahan Daerah.

(rgm/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/07/28/231391/anies-copot-pejabat-eselon-ii-kasn-tetapkan-empat-rekomendasi

0 Response to "Anies Copot Pejabat Eselon II, KASN Tetapkan Empat Rekomendasi"

Posting Komentar