JawaPos.com - Sosialisasi penerapan sistem ganjil-genap akan berakhir hari ini. Sehingga, para pemilik kendaraan harus tengah bersiap untuk ditindak jika melanggar besok, Rabu (1/8).
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa menyatakan kesiapan sistem ganjil-genap ini, termasuk selesainya pemasangan rambu-rambu ganjil genap. Bahkan, sampai diterbitkannya peraturan gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum dilaksanakannya sistem ini.
"Hari ini harus jadi, agar besok diberlakukan. Tadi saya sudah bertemu dengan Pak Andri (Kadishub DKI) dan dipastikan hari ini Pergub akan diterbitkan, untuk penindakan harus ada aturan hukum," jelas Royke di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
Terkait hal tersebut, Royke beserta jajarannya memantau pelaksanaan ganjil-genap dengan bersepeda mengelilingi wilayah-wilayah diterapkannya sistem tersebut. Menurut pantauannya, pelanggar memang tidak terlalu banyak.
"Sebagian besar, hanya sedikit yang tidak patuh. Sebagian besar nomor ganjil hanya satu saja tadi. Yang langgar ditilang karena disini (Sudirman) sudah lama dilakukan ganjil genap. Nanti akan lihat Kuningan," jelasnya di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
Menurutnya sistem Ganjil-Genap memang didesain diterapkan bergantian. Ketika tanggap genap, plat nomor angka paling belakang harus genap begitupun sebaliknya. Seharusnya masyarakat sudah familiar karena telah lama diberlakukan di Sudirman-Thamrin.
Sementara itu, untuk aparat yang diturunkan besok (1/8), Royke memastikan akan melipat gandakan dari jumlah personil sebelumnya. Petugas akan ditempatkan di titik-titik strategis adanya pengalihan jalur.
"Kita jaga di titik strategis, dimana titik pengalihan. Habis ditilang dia harus diberhentikan, jangan disuruh jalan. Nanti ditilang lagi disana, melanggar lagi," pungkasnya.
(rgm/JPC)
http://www.jawapos.com/read/2018/07/31/232057/hari-terakhir-uji-coba-ganjil-genap-kakorlantas-tunggu-pergub-keluar
0 Response to "Hari Terakhir Uji Coba Ganjil Genap, Kakorlantas Tunggu Pergub Keluar"
Posting Komentar