JawaPos.com - Universitas Sultan Agung (Unissula), Semarang tetap akan mendatangkan dai kondang Ustad Abdul Somad dalam acara dakwah yang digelar di auditorium kampus, Senin (30/7) besok. Selaku penyelenggara kegiatan tabligh akbar tersebut, kampus tak mengguris surat edaran dari Organisasi Patriot Garuda Nusantara (PGN) Wilayah Jawa Tengah.
Surat edaran termaksud, yakni berisi penolakan acara dakwah Ustad Abdul Somad di Kota Semarang. Penolakan sebagaimana ditegaskan Ketua PGN Jateng Mohammad Mustofa Mahendra ketika dihubungi JawaPos.com, Rabu (25/7) kemarin, didasarkan atas klaim mereka yang menyebut pendakwah kelahiran Silo Lama, Asahan, Sumatra Utara itu sebagai corong dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sehingga kehadirannya dinilai berpotensi menimbulkan keresahan
Apabila permintaan mereka tidak dituruti, PGN mengancam akan melakukan aksi perlawanan. Sesuai tulisan dalam surat edaran dan pernyataan Mustofa kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Humas Unissula Nurcholis bersikap santai. Menurutnya, maksud dari pihaknya menggelar acara tabligh akbar, pun memanggil Abdul Somad sebagai narasumber adalah untuk kepentingan pendidikan.
"Kita kan bagian dari instansi pendidikan. Kita menyenggarakan acara dakwah tersebut sebagai bagian dan tujuannya pendidikan. Acara ini juga sudah disiapkan dari jauh-jauh hari," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (26/7).
Nurcholis justru memPertanyakan keresahan yang dimaksud surat edaran tersebut. "Keresahan bagaimana, kita juga sudah dapat izin dari kepolisian," sambungnya.
Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya hanya bertanggungjawab untuk acara pada tanggal 30 Juli saja. Sementara diketahui, Abdul Somad berada di Semarang hingga tanggal 31 Juli untuk acara serupa. "Kami hanya setengah hari waktu Senin saja," cetusnya.
Sementara, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan bahwa surat edaran dari PGN tadi tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Sebab yang berhak melarang sesuai amanat undang-undang adalah Polri.
Itupun atas dasar pertimbangan keamanan demi kepentingan lebih besar. "Kalau yang lain tidak bisa, apalagi ormas (organisasi masyarakat)," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (25/7).
Dalam kaitannya, lanjut Iqbal, Polda Jawa Tengah sudah mengambil langkah-langkah dalam upaya preemtif dan preventif. Mereka telah menjembatani pihak yang melarang maupun pihak yang menyelenggarakan acara.
"Sampai saat ini belum ada rekomendasi, beberapa saat lagi akan ada komunikasi, akan dijembatani oleh Polda Jateng antar kedua belah pihak," kata Iqbal.
Iqbal turut menegaskan bahwa ormas tidak memiliki kewenangan untuk melarang. "Bahwa ada tindakan fisik dan lain-lain (nantinya), kami akan menegakkan hukum apabila ada perbuatan pidana di situ," tukas Iqbal mengancam balik.
(gul/JPC)
http://www.jawapos.com/read/2018/07/26/230904/ditentang-penyelenggara-tetap-datangkan-abdul-somad-ke-semarang
0 Response to "Ditentang, Penyelenggara Tetap Datangkan Abdul Somad ke Semarang"
Posting Komentar