JawaPos.com - Fakta baru terungkap dari kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Ana Nur, 27, warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Sang suami Muhammad Gufron, 43, tidak hanya menyatar wajah korban. Tapi juga sempat memukul wajah korban dengan parut.
Fakta ini dibeberkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Ipda Yuliana Sri Iriana, Rabu (25/7).
Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta ke olah tempat kejadian perkara (TKP). Ditemukan fakta bahwa sebelum menyayat, terangka memukul wajah korban dengan parutan kayu.
Diceritakan Yulis, ketika cekcok, korban lari dan dikejar sampai ke dapur. Kemudian, Gufron menemukan parutan kelapa yang terbuat dari kayu. Alat masak ini lantas dipukulkan ke wajah Ana.
Korban jatuh dalam posisi terduduk. Melihat kondisi ini, tersangka memanfaatkannya untuk memegangi tubuh Ana dari belakang.
"Agar nggak kabur ini korbannya. Setelah dipegangi, disayat wajahnya beberapa kali dengan pisau. Lukanya cukup dalam," kata Yulis, ditemui di ruangannya, Rabu (25/7).
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, tersangka memang mengalami masalah ekonomi sejak beberapa bulan belakangan. Hal ini membuat Gufron menjadi lebih tempramental.
Sifat yang tempramental karena masalah ekonomi, ditambah dengan api cemburu. Membuat Gufron kerap marah-marah. Hal ini yang membuat istrinya pergi dari rumah.
"Tapi nggak sampai main tangan. Dia juga cemburu karena menduga istrinya selingkuh. Istrinya ini ingin bantu ekonomi keluarga dengan jualan jeruk. Tapi tersangka marah," beber Yulis.
Seperti diberitakan JawaPos.com sebelumnya, Gufron harus meringkuk di balik jeruji besi. Karena, dia menyayat wajah istrinya dan beberapa bagian tubuh lainnya dengan pisau dapur. Selain itu, juga melempar mertuanya dengan setrika panas.
(tik/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/25/230696/fakta-baru-selain-disayat-wajah-sang-istri-dipukul-parutan
0 Response to "Fakta Baru: Selain Disayat, Wajah Sang Istri Dipukul Parutan"
Posting Komentar