JawaPos.com - Kasus perjokian tes masuk Politeknik Keuangan Negara, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) terus mendapat perhatian polisi. Penyidik Subdit II Dit Reskrimsus Polda Sulsel segera menetapkan tersangka kasus tersebut.
Penyidik mengaku sudah memeriksa delapan peserta tes yang kedapatan menggunakan jasa joki. Praktik curang ini dilakukan oleh pelaku profesional. Peserta tes menggunakan kamera yang dipantau melalui gawai dari jarak jauh oleh joki.
Kamera itu berfungsi merekam soal ujian yang muncul di layar komputer saat tes. Setelah membaca soal itu via gawai, sang joki bertugas menjawab soal-soal tersebut lalu menyampaikan jawabannya kepada peserta tes melalui ponsel.
Ponsel yang digunakan delapan peserta tes yang semuanya perempuan, diselipkan di pakaian dalam dan tersambung ke telinga menggunakan eraphone. Praktik culas ini terungkap setelah salah satu peserta tes kedapatan oleh pengawas. BKN lalu menginterogasi dan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa delapan peserta yang sudah mengikuti tes. Termasuk saksi-saksi sudah diperiksa.
Kata dia, penyidik juga sudah mengumpulkan alat bukti yang dipakai peserta saat tes, seperti kamera mini atau spy kamera, earphone, gawai, wireless dan ponsel. Dengan begitu, perwira berpangkat tiga melati itu mengatakan bahwa, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. "Beberapa hari ke depan lagi kita tetapkan tersangka," janjinya sebagaimana dikutip dari FAJAR (Jawa Pos Group), Rabu (18/7).
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menambahkan, kasus ini sudah menjadi atensi penyidik. Karena kuat dugaan sudah banyak yang menjadi korban. "Alat buktinya sudah ada. Sudah akan diproses," tambahnya.
Terkait jokinya berinsial Jy yang disebut-sebut pemain lama, mantan penyidik KPK itu mengatakan belum diperiksa. "Sabar saja. Semua ada prosesnya," ungkapnya.
(fab/jpg/JPC)
http://www.jawapos.com/read/2018/07/18/228799/kasus-joki-masuk-stan-polisi-segera-tetapkan-tersangka
0 Response to "Kasus Joki Masuk STAN, Polisi Segera Tetapkan Tersangka"
Posting Komentar