Pengamat: Relaksasi LTV Tak Banyak Bantu Penjualan Sektor Apartemen

Jawapos.com - Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan pelonggaran kebijakan relaksasi Loan To Value (LTV) dengan kebijakan uang muka nol persen untuk pembelian rumah pertama. Artinya, konsumen pembeli rumah pertama dimungkinkan tanpa menggunakan uang muka.

Senior Associate Director Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan bahwa pelonggaran LTV tak memberi pengaruh yang signifikan khususnya pada penjualan apartemen. Sebab, isu down payment atau uang muka hanya berkontribusi dua persen terhadap permasalahan kepemilikan apartemen.

Sebelum revisi peraturan LTV ini, BI mengatur besaran kredit pembelian rumah tahap pertama yang luasnya di atas 70 meter persegi adalah 85 persen dari total harga rumah.

Pengamat:  Relaksasi LTV Tak Banyak Bantu Penjualan Sektor Apartemen

Sehingga pembeli harus menanggung uang muka diawal sebesar 15 persen. Setelah pelonggaran LTV ini, BI meniadakan atau menghapus syarat besaran LTV yang diberikan bank kepada nasabah untuk rumah pertama. Sedangkan untuk pembelian rumah kedua dan ketiga tetap diterapkan ketentuan DP sebesar 10-20 persen, kecuali untuk tipe rumah berukuran 21 meter persegi.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Colliers Indonesia, sebetulnya kebijakan pelonggaran LTV ini tidak terlalu signifikan khususnya untuk pembelian apartemen. Sebab kebanyakan orang membeli apartemen masih menggunakan cicilan tunai.

“Dana perbankan belum banyak. Walaupun pada saat itu sudah dilakukan relaksasi LTV,” kata Ferry di Jakarta, Rabu (4/7).

Ferry bilang apabila uang muka dihilangkan maka problem lainnya adalah bunga yang tinggi. Pelonggaran LTV ini mungkin saja naik diawal tetapi menjadi beban saat pembeli akan membayar cicilan tiap bulannya. “LTV itu baik diawal tapi jadi beban saat bayar cicilan. Cicilan pendek dan suku bunga yang tinggi,” terangnya.

Justru yang harusnya menjadi konsentrasi utama adalah bagaimana bank bisa menjaga suku bunga kredit, kebijakan pajak, hingga masalah perijinan. Hal ini ia lakukan terhadap pembelian properti tahun lalu. Ferry mengatakan hasil survei itu cocok dengan apa yang juga menjadi temuan Real Estate Indonesia (REI).

“Relaksasi LTV masih belum mendorong orang untuk beli properti lebih mudah,” tuturnya.

Namun begitu, lanjut dia, pelonggaran LTV yang dilakukan ditengah lesunya pertumbuhan sektor apartemen disebut bisa menjadi sentimen positif. Setidaknya, apabila pelonggaran LTV ini bisa diintegrasikan dengan kebijakan lain maka ini bisa jadi ‘concern’ para pengembang terutama soal perijinan.

(nas/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/07/04/225148/pengamat-relaksasi-ltv-tak-banyak-bantu-penjualan-sektor-apartemen

0 Response to "Pengamat: Relaksasi LTV Tak Banyak Bantu Penjualan Sektor Apartemen"

Posting Komentar