JawaPos.com - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono menyampaikan paparannya terkait rencana penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel 2019 yang berada pada masa transisi Gubernur Sulsel terpilih periode 2018-2023.
Pasangan Gubernur Sulsel terpilih pada periode tersebut diketahui adalah Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman. Pasangan itu resmi menjabat setelah mendapatkan legitimasi setelah pleno penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat ini.
Sumarsono mengatakan, tiga unsur mendasar terlibat dalam proses penyusunan APBD. Secara struktural mereka yang terlibat dalam proses pembahasan hingga disepakatinya APBD Sulsel periode mendatang adalah Pemprov, DPRD dan Gubernur terpilih.
"Ini untuk membangun kesepahaman bersama, tiga jalur harus dikawinkan untuk membangun sebuah pemahaman yang sama untuk membangun Susel di masa transisional," papar Sumarsono dalam rapat konsultasi bersama Anggota DPRD Sulsel di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/7).
Pemahaman yang sama juga akan diselaraskan untuk membahas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan. Sumarsono juga menyampaikan menjembatani di masa transisi ini penting untuk menjaga program yang ada tetap berjalan dan dibutuhkan oleh masyarakat. "Kalau dijembatani semua akan kita kawinkan dan ketemu, tidak ada program yang diterlantarkan," ucapnya.
Sumarsono yakin bahwa, dibawa kepemimpinan Gubernur baru nanti, program-program pembangunan di Sulsel tetap berlanjut. Apalagi jika program tersebut telah menelan dana besar. "Sudah diketemukan di tim transisi ternyata hasilnya program lama masih bisa dilanjutkan," paparnya.
Beradasarkan rancangan KUA PPAS 2019 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur No. 97 Tahun 2018.
Serta berdasarkan Permendagri 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 bahwa KUA PPAS 2019 disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat minggu ke 2 bulan Juli.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2019 telah disampaikan kepada DPRD pada tanggal 13 Juli 2018 lalu, untuk memenuhi jadwal sesuai ketentuan mengenai tahapan penyusunan APBD 2019.
Pada 19 Juli 2018, atau 6 hari setelah penyampaian KUA PPAS ke DPRD, Gubernur menerima kunjungan tim transisi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur terpilih Andi Sudirman Sulaiman yang pada pokoknya berharap kiranya program prioritas pasangan Gubernur terpilih dapat diakomodir dalam rancangan KUA PPAS 2019.
Pada dasarnya rancangan KUA PPAS 2019 yang sudah disampaikan ke DPRD belum bersifat final karena baru bersifat rancangan, sehingga dalam perjalanan pembahasan berikutnya diharapkan dapat mengakomodir Visi-Misi dan program kepala daerah terpilih sesuai Permendagri No 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019.
Tanggal 23 Juli kemarin, Tim Transisi telah melakukan rapat dengan Tim Pemprov Sulsel dalam hal ini Kepala Bappeda, Kepala BPKD dan Asisten 2 dan tim transisisi yang dipimpin langsung oleh Wagub terpilih telah menyampaikan beberapa hal terkait dengan rancangan KUA PPAS 2019.
Tim transisi juga mulai hari ini akan melakukan pertemuan dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama mencermati penyusunan RENJA/RKA OPD 2019 agar bisa mengakomodir program kerja Gubernur terpilih.
Sumarsono menjelaskan, oleh karena itu, angka-angka yang tertera dalam rancangan KUA PPAS TA 2019 terkait dengan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, termasuk angka-angka program pada pagu indikatif OPD, kemungkinan masih akan berubah sesuai dengan hasil akhir pembicaraan tim transisi dengan tim anggaran pemerintah daerah pemprov Sulsel.
Nantinya, juga dalam pembahasan anggaran perubahan APBD, harus siap-siap untuk mengakomodir kegiatan atau program 100 hari pasangan Gubernur terpilih.
Sementara itu, Ketua DPRD Roem, menyatakan bahwa tiga kompenen baik Pemprov, DPRD dan Gubernur terpilih pada masa transisi ini harus bersatu. "Di masa transisi, karena Gubernur terpilih belum menyatu dengan eksekutif jadi visi-misinya itu sudah perlu ikut dibicarakan," tambahnya.
Program yang ada di tahun 2018 merupakan program RPJMD tahun 2013-2018, dan masih berjalan, sedangkan untuk tahun 2019-2024 menanti. "Visi misi Gubernur terpilih juga harus diakomodir, karena sudah dilantik September," pungkasnya.
(rul/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/25/230563/susun-apbd-2019-tim-transisi-sulawesi-selatan-mulai-bergerak
0 Response to "Susun APBD 2019, Tim Transisi Sulawesi Selatan Mulai Bergerak"
Posting Komentar