Korupsi Berjamaah DPRD Malang, Pimpinan KPK: Ini Persoalan Integritas!

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK) sudah menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka karena  diduga terlibat kasus suap APBD-P‎. Ini dilakukan karena lembaga antirasuah menduga adanya korupsi berjamaah yang dilakukan oleh para "wakil rakyat" di Kota Apel.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan saat ini yang menjadi permasalahan korupsi berjamaah itu adalah persoalan integritas. Sebab sistem yang digunakan selama ini sudah bagus mulai dari e-budgeting dan e-planning.

"Mau sistemnya seperti apapun, pengawasannya seperti apapun, ya akan bisa terjadi. Karena ini persoalan integritas," ujar Saut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/9).

Saut mengaku enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal yang berkaitan dengan penyelidikan dan juga penyidikan. Seperti ada atau tidaknya tersangka baru dalm kasus korupsi berjamaah tersebut‎.

"‎Enggak boleh, saya hanya bisa mengatakan kalau bicara penindakan itu berarti ada proses penyelidikan," katanya.

Namun demikian, KPK bakal terus mencari peranan masing-masing dari anggota DPRD Malang tersebut yang tersangkut kasus suap. Sehingga korupsinya bisa menjadi terang.

"Bagaimana peranan dia nanti harus kita pelajari pelan-pelan sejauh apa itu," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus suap APBD-P Kota Malang tahun 2015-2016 telah menyeret sejumlah petinggi eksekutif dan legislatif di Kota Malang, mulai Wali Kota nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo, hingga dua Ketua DPRD yakni M. Arief Wicaksono dan Ketua DPRD pengganti, Abdul Hakim.

‎KPK juga telah mentapkan tersangka terhadap 22 anggota DPRD Malang dalam kasus tersebut. Mereka diantaranya, Arief Hermanto (PDIP),‎ Teguh Mulyono (PDIP),‎ Hadi Susanto (PDIP)‎, Diana Yanti (PDIP), Erni Farida (PDIP), Suparno Hadiwibowo (Gerindra), Een Ambarsari (Gerindra)‎, Teguh Puji Wahyono (Gerindra)‎, Sugiarto (PKS), Choirul Amri (PKS), Bambang Triyoso (PKS)‎, Choeroel Anwar (Golkar)‎, Ribut Harianto (Golkar), ‎Indra Tjahyono (Demokrat), Sony Yudiarto (Demokrat)‎, Asia Iriani (PPP)‎, Syamsul Fajrih (PPP)‎, Mulyanto (PKB)‎, Imam Ghozali (Hanura)‎, Mohammad Fadli (Nasdem)‎, Harun Prasojo (PAN).‎

(gwn/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/09/05/240801/korupsi-berjamaah-dprd-malang-pimpinan-kpk-ini-persoalan-integritas

0 Response to "Korupsi Berjamaah DPRD Malang, Pimpinan KPK: Ini Persoalan Integritas!"

Posting Komentar