JawaPos.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo mempersilahkan Kepolisian Daerah setempat mengakses seluruh data pendaftar SMA/SMK negeri tahun ini. Hal ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti maraknya kasus penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) oleh peserta didik.
Gatot mengaku terbuka manakala ada pihak yang membutuhkan data untuk proses hukum. "Kalau Kapolda Jateng minta (data), kami ada. Dimana sekolah banyak yang menggunakan SKTM. Saat ini sudah koordinasi," katanya saat dijumpai di kantornya, Semarang, Kamis (12/7).
Pasalnya, ia menyayangkan berlipatgandanya jumlah kasus penyalahgunaan SKTM. Dimana pada tahun lalu hanya 168 saja dan kini bahkan mencapai 78 ribu kasus lebih. "Pengalaman tahun lalu harusnya jera, ini mohon maaf, yang menerbitkan itu yang harus serius," sambungnya.
Pada dasarnya, pemerintah provinsi Jateng yang berkewenangan atas SMA/SMK sudah melakukan upaya pencegahan. Yakni dengan menerapakan penandatanganan surat pernyataan oleh orangtua peserta didik. Isinya, mengenai sikap tegas sekolah berupa pengeluaran manakala SKTM oleh siswa terbukti disalahgunakan atau ada manipulasi data.
"Kami menggunakan surat pernyataan mereka tidak berbohong, dan siap digugat secara hukum dan siap dikeluarkan," tuturnya lagi.
Dengan makin maraknya kasus penyalahgunaan SKTM serta pelibatan jajaran kepolisian sebagai bagian dari upaya tindak tegas, Gatot berharap kejadian serupa tak kembali terulang tahun depan. Apalagi jika kejadian ini sampai harus menyingkirkan mereka yang sudah bersungguh-sungguh demi bisa masuk sekolah idaman mereka.
"Harapannya ke depan kalau masih digunakan SKTM sebagai syarat, mohon dimanfaatkan dengan benar. Orang tua wali murid jangan menggunakan jika tidak sesuai fakta dan realita," cetusnya.
(gul/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/12/227416/dinas-pendidikan-jateng-persilahkan-polisi-akses-data-ppdb
0 Response to "Dinas Pendidikan Jateng Persilahkan Polisi Akses Data PPDB"
Posting Komentar