DPR: KPPU Harusnya Diperkuat Seperti KPK Bukan Diperlemah

JawaPos.com - Posisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang tadinya bersifat independen akan diganti dan dimasukkan nomenklatur lembaga pemerintah. Hal serupa juga terjadi pada definisi mengenai majelis komisi yang dihapus dan akan diatur lebih lanjut dan diperjelas dalam peraturan pemerintah terkait kelembagaan badan yang berada di bawah pemerintah tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra tidak menyetujui upaya pelemahan kewenangan KPPU. Menurutnya, perlu solusi bagaimana lembaga tersebut dapat diperkuat, bukan malah diperlemah.

“Ini malah terlihat ada upaya memperlemah, misalnya dalam DIM (daftar inventarisasi masalah) yang diusulkan pemerintah ke DPR di antaranya memasukkan KPPU ke lembaga pemerintah. Namanya nanti juga tidak digunakan lagi, dan bertanggung jawab terhadap presiden. Kalau begini kan kewenangannya diperlemah," kata Eka Sastra di Jakarta, Selasa (3/7).

Eka mengusulkan, agar KPPU dijadikan lembaga dengan kewenangan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga dapat disegani, dihormati, dan ditakuti, seperti di luar negeri.

"Jadi nantinya dalam mencari bukti, KPPU punya kewenangan penggeledahan dan penyitaan. Sebab selama ini KPPU kerap kesulitan mendapatkan data yang dapat digunakan untuk dijadikan barang bukti di persidangan," jelasnya.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia. Dia menegaskan perlunya menguatkan KPPU untuk memberantas berbagai praktik buruk yang selama ini terjadi dalam persaingan usaha, seperi monopoli dan lainnya.

"KPPU harus setara powernya seperti KPK dan harus independen. Tugas KPPU juga harus memberdayakan pengusaha untuk menjadi lebih baik selain juga menjadi wasit yang adil," kata Bahlil.

Sehingga kata Bahlil, KPPU tak perlu takut untuk bersuara, karena mereka memperjuangkan nilai-nilai. "Jika KPPU ini kuat, maka praktik-praktik kotor dan monopoli dalam kegiatan usaha kita akan bisa diminimalisir," tandasnya.

(mys/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/07/04/225007/dpr-kppu-harusnya-diperkuat-seperti-kpk-bukan-diperlemah

Related Posts :

0 Response to "DPR: KPPU Harusnya Diperkuat Seperti KPK Bukan Diperlemah"

Posting Komentar