JawaPos.com - Pemerintah Kota Bandung telah melakukan penyegelan terhadap bagunan bersejarah di Kota Bandung. Bangunan tersebut merupakan bagunan kembar desain Presiden RI pertama, Ir Soekarno yang memiliki nilai sejarah sangat kuat.
Terkait penyegelan karena bangunan tersebut telah dirubah dari bentuk aslinya. Bahkan secara presentasi 50 persen bangunan asli dirusak dan dirubah dengan desain yang baru.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan sangat menyesalkan atas tindakan tersebut. Karena selama lima tahun menjadi pemimpin dia selalu melindungi bahkan menambahkan daftar bangunan bersejarah yang dilindungi di Kota Bandung.
"Kami menyesalkan terjadinya pelanggaran luar biasa, tentang UU cagar budaya terkait bagunan. Bagunan ini bangunan bersejarah dan cagar budaya sudah masuk klasifikasi di Perwal sebagai cagar budaya," kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (23/7).
Diketahui, kata pria yang kerap disapa Kang Emil bangunan tersebut dihancurkan dengan cara melanggar aturan oleh pemiliknya. Maka secara tegas bangunan tersebut disegel dan pemilik akan ditindaklanjuti dengan sanksi sesuai dengan peraturan wali Kota Bandung yang ada.
Karena seharusnya, kata Kang Emil jika hendak merenovasi harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pemkot Bandung. Sehingga merenovasi tanpa merusak bangunan aslinya.
Bangunan tersebut sangat bersejarah. Sebagai bangunan kembar yang didesain Ir Soekarno. Adapun kembarannya berada di sebelah yang masih terlihat sesuai walaupun tidak original karena sudah direnovasi.
"Ini dengan pembongkaran atap dan sebagainya kita mengkhawatirkan banyak perusakan-perusakan lainnya," ujarnya.
Makanya, Pemkot Bandung melakukan penyegelan dan akan melakukan pemanggilan pemiliknya. Karena bangunan itu harus dikembalikan seperti semula. Tentunya walaupun dikembalikan aura bangunan tersebut tidak seperti bangunan aslinya.
(ona/JPC)
http://www.jawapos.com/read/2018/07/23/230112/gedung-karya-bung-karno-disegel-kang-emil-ada-pelanggaran-luar-biasa
0 Response to "Gedung Karya Bung Karno Disegel, Kang Emil: Ada Pelanggaran Luar Biasa"
Posting Komentar