JawaPos.com - Dua warga Prancis telah ditangkap di Nepal karena dicurigai melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Dilansir AFP pada Selasa, (24/7), penegakan hukum yang lemah tampaknya telah menjadikan Nepal tujuan yang disukai untuk aksi para pedofil, dengan beberapa penangkapan dalam beberapa tahun terakhir.
Polisi menangkap dua pria itu, yang berusia 42 tahun dan 38 tahun di Kathmandu pada hari Minggu setelah mendapat informasi bahwa mereka mengiming-imingi anak-anak dengan cokelat, uang, dan makanan. "Mereka ditangkap setelah kami mengikuti mereka selama beberapa hari. Sejauh ini delapan korban mereka telah mengaku," kata Juru Bicara Polisi Krishna Hari Sharma.
Korban yang diduga ada berusia antara 10 hingga 14. Polisi mengatakan, salah satu tersangka sebelumnya telah divonis bersalah di Prancis karena serangan seksual terhadap anak di bawah umur dan kepemilikan gambar pelecehan anak.
"Mereka berdua telah ditahan di tahanan polisi atas tuduhan pedofilia saat kami menyelidiki lebih lanjut," kata Sharma.
Catatan menunjukkan bahwa keduanya berada di Nepal pada kunjungan kedua dan telah tinggal di Ibu Kota Kathmandu selama beberapa bulan. Pekan lalu seorang pria Swiss ditangkap karena diduga melakukan pelecehan pada anak laki-laki berusia 16 tahun.
Mantan pejabat PBB Peter Dalglish saat ini sedang diadili di Nepal atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak lelaki. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pada bulan Desember 2010, pekerja amal Perancis Jean-Jacques Haye dihukum karena memperkosa 10 anak di panti asuhan Kathmandu.
(ina/JPC)
http://www.jawapos.com/read/2018/07/26/230854/lecehkan-8-anak-2-turis-prancis-ditangkap-di-nepal
0 Response to "Lecehkan 8 Anak, 2 Turis Prancis Ditangkap di Nepal"
Posting Komentar