JawaPos.com - Sejumlah sekolah di Kota Semarang telah melakukan manuver masing-masing untuk mencegah adanya tindak penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2018/2019. Satu diantaranya adalah SMAN 4 yang menemukan tiga pendaftar dari golongan mampu.
Seperti diketahui, PPDB 2018/2019 berbasis sistem online tingkat SMA/ SMK ditutup hari ini Jumat (6/7) sore sejak dibuka Minggu (1/7) lalu. Di Jawa Tengah sendiri ada pemberlakuan kuota minimal 20 persen bagi siswa tergolong tak mampu dan wajib diprioritaskan.
Sesuai peraturan berlaku, mereka yang menggunakan SKTM pun diwajibkan mengisi pakta integritas benar-benar miskin saat mendaftar di sekolah tujuan. Selepasnya, akan dilakukan proses verifikasi berupa home visit sesuai imbauan dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah.

Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Semarang Wiji Eni Ngudi Rahayu mengatakan, pihaknya telah menurunkan verifikasi berjumlah empat regu yang tugasnya melakukan pengecekan langsung di lapangan.
"Sejak Kamis (5/7) sore sampai malam. Satu tim terdiri satu sampai dua orang," ujarnya saat dijumpai di kantornya, Jalan Kr. Rejo Raya No. 12A, Srondol Wetan, Banyumanik.
Dari hasil peninjauan langsung itu, Eni menyebut tim kirimannya mendapati tiga dari 14 pengguna SKTM yang ternyata dari golongan keluarga mampu. "Di Pudak Payung, ada yang rumahnya sudah bagus, bahkan tingkat. Motornya juga lebih dari satu. Nah itu tidak relevan, maka kita tarik," sambungnya.
Selain itu, alasan dicabutnya SKTM pada pendaftar tersebut adalah jumlah anak yang dibiayai sekolah tinggal satu orang saja. Eni juga mengungkap bahwa selama proses verifikasi, timnya mendapati ada pendaftar atau pengguna SKTM yang faktanya memiliki perabotan rumah tergolong mewah.
"Di Waru Timur Dalam, Pedalangan itu mereka punya TV flat, kulkas, furniture-nya saja kayu jati. Lantainya juga sudah dikeramik. Ini serupa dengan pendaftar dari Jalan Karangrejo, Jatingaleh. Jadi total ada tiga," imbuhnya.
Eni pun menyesalkan adanya temuan ini, terutama dari pihak orang tua pendaftar. Lantaran menurutnya masih ada pihak-pihak yang lebih berhak. Seperti mereka yang masih harus mengontrak di sebuah rumah kurang layak huni, berpenghasilan minim, dan memilki lebih dari tiga anak untuk dibiayai kebutuhan pendidikannya.
Lebih lanjut, temuan di lapangan tadi, tambah Eni, masih akan diproses oleh pihak sekolah sebelum diserahkan ke Dinas Pendidikan setempat. "Mereka masih kita terima, tapi SKTM-nya dicabut. Jadi setara seperti pendaftar pada umumnya," tuturnya.
Secara keseluruhan, Eni belum dapat menyampaikan total calon siswa yang mendaftar di sekolahnya karena proses rekap sendiri masih berjalan. Akan tetapi, ia meyakini jumlahnya meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Kita total menerima 396 siswa, 324 IPA, dan 72 IPS. Tapi untuk pendaftarnya kemungkinan lebih, karena pembatasan nilai sekarang sudah dihapuskan," tandasnya.
(gul/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/06/225733/miliki-motor-dan-rumah-tingkat-pendaftar-sktm-sman-4-semarang-dicoret
0 Response to "Miliki Motor dan Rumah Tingkat, Pendaftar SKTM SMAN 4 Semarang Dicoret"
Posting Komentar