MPR Dorong Narapidana Bermasalah Dipindahkan ke Nusakambangan

JawaPos.com - ‎Fasilitas mewah terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Perlakuan istimewa diduga didapatkan para narapidana kasus korupsi yang 'mondok' di sana.

Menanggapi preseden itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan pun mendorong narapidana yang terbukti menikmati fasilitas mewah dipindah ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini sebagai sanksi tegas sehingga diharapkan menimbulkan efek jera.

"Kalau ada masalah langsung dibinasakan di Nusakambangan," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/7).

Zulkifli tidak setuju kalau gara-gara masalah seperti ini saja sampai harus mencopot Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dari jabatannya. Menurutnya sanksi cukup diberikan kepada pejabat eselon satu.

Pasalnya dia menduga Dirjen mengetahui ada praktik tersebut. "Kalau semua Kalapas korupsi, masa Dirjennya nggak tahu," katanya.

Zulkifli berharap, praktik suap untuk mendapatkan fasilitas mewah tidak terulang lagi di kemudian hari. Ini menjadi cacatan penting bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Karena kalapas-kalapas seperti itu modelnya setiap hari harus diawasi," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung.

Mereka yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) - staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD), serta Andri Rahmat (AR) - narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga sebagai penerima. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat diduga sebagai pemberi.

KPK menduga Kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.

Dalam konferensi pers, KPK menampilkan video yang menunjukkan salah satu sel atau kamar di Lapas Sukamiskin dari terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah - suami dari artis Inneke Koesherawati.

Dalam kamar Fahmi terlihat berbagai fasilitas seperti pendingin ruangan (AC), televisi, rak buku, lemari, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk dan water heater, kulkas dan spring bed.

(gwn/JPC)

Let's block ads! (Why?)

http://www.jawapos.com/read/2018/07/24/230261/mpr-dorong-narapidana-bermasalah-dipindahkan-ke-nusakambangan

0 Response to "MPR Dorong Narapidana Bermasalah Dipindahkan ke Nusakambangan"

Posting Komentar