
JawaPos.com - Polisi menangkap RH pemuda berusia 21 tahun yang disebut sebagai partisan ISIS. RH juga diduga merupakan bagian dari Jaringan Ansharut Daulah (JAD).
Kapolda Riau, Irjen Nandang mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap RH yang awalnya ditangkap karena kasus perampokan dan pembunuhan. "Sama, satu jaringan JAD juga," katanya, Selasa (3/7).
Saat ini polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan RH dalam kelompok radikal itu. Polda Riau akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Selain RH, saat ini Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Umum Polda Riau masih terus memburu YD, rekan RH saat melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan pada pertengahan Mei 2018 lalu. "Kita lakukan penyelidikan lebih jauh," ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, RH dikenal lingkungan sekitar sebagai orang yang pendiam dan kurang bergaul. RH ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Karya, Gang Masjid Nur Illahi, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, pada Minggu (1/7) malam.
Selain mengakui telah membunuh Ahmad Syahwan, bersamanya juga diamankan barang bukti berupa empat helai bendera ISIS, dua bilah kampak, sebilah celurit, tiga keping CD, satu kaleng cat pilot warna putih yang diduga digunakan untuk membuat bendera ISIS.
RH saat ini masih berada di Polresta Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan rekannya YD telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang diburu.
(ica/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/03/224878/pelaku-pembunuhan-disebut-partisan-isis-diduga-bagian-jad
0 Response to "Pelaku Pembunuhan Disebut Partisan ISIS, Diduga Bagian JAD"
Posting Komentar