Prajurit Raider 100 Amankan 1 Kg Sabu dan 8 Pengedar Narkoba

JawaPos.com - Delapan orang berhasil diringkus karena ketahuan membawa sabu-sabu di kawasan Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (24/7). Mereka dicokok oleh personel Batalyon Infanteri Raider 100/PS dari sebuah kafe.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap SD; RS; RP; SU; UPT; SR; IW dan FR dipimpin langsung oleh Pasi Intel Raider 100/PS, Lettu Inf Rizqi.

"Penangkapan terhadap para pelaku narkoba itu, bermula saat prajurit Raider 100 melakukan latihan pemeliharaan di sekitar kawasan Binjai Komplek. Usai latihan, prajurit melihat ada beberapa orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan," jelas Kaurmedtak, Mayor Yamin Sohar, Selasa (24/7) Siang.

Prajurit Raider 100 Amankan 1 Kg Sabu dan 8 Pengedar Narkoba
Pelaku narkoba yang diamankan prajurit Raider 100. (Istimewa)

Mereka lanjutnya, kemudian tiba-tiba lari dan melompat ke arah sungai yang terletak di belakang kafe. Curiga dengan aksi para pelaku, Tim Intel kemudian melakukan pengejaran.

Kemudian prajurit Raider 100 menemukan sebuah tas. Saat diperiksa, ternyata isinya adalah sabu-sabu seberat 1 Kilogram. "Para prjurit yang ada di lapangan, kemudian mendapat perintah untuk melakukan pengejaran dan penyisiran di seputar lokasi," terangnya.

Hal itu pun membuahkan hasil. Dari sebuah tempat hiburan, prajurit menemukan barang bukti 11 mesin jackpot, 104 butir pil ineks dan telepon genggam. Tak perlu waktu lama bagi para prajurit Raider 100 dalam melakukan pengejaran.

"Akhirnya delapan orang itu berhasil diringkus. Mereka langsung diboyong ke markas komando untuk dilakukan penyelidikan," pungkasnya.

Kini, seluruh barang bukti saat ini masih di amankan di Mako yonif 100/PS. Rencanannya para tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

(pra/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/07/24/230375/prajurit-raider-100-amankan-1-kg-sabu-dan-8-pengedar-narkoba

0 Response to "Prajurit Raider 100 Amankan 1 Kg Sabu dan 8 Pengedar Narkoba"

Posting Komentar