Sehari, Tiga Tersangka Narkoba Diciduk

JawaPos.com - Polsek Pekanbaru Kota, Riau, berhasil menciduk tiga tersangka narkoba di lokasi terpisah dalam waktu sehari.

Ketiganya berinisial S alias Dendi, 26, warga Teratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kampar; ZM alias Zul, 37, warga Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru; dan IW alias Wahyu, 32, warga Jalan Dharma Bakti Ujung, Kelurahan Banda Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Hanafi mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya bermula ketika personel Polsek Pekanbaru Kota mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba, Senin (5/7).

Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengintaian. Tak lama setelah itu, anggota berhasil menangkap tersangka Dendi di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu. Masing-masing beratnya satu gram harga Rp 1,2 juta dan paket Rp 400 ribu.

"Kita lakukan pengembangan asal barang. Pengakuannya didapat dari Zul. Kemudian kita pancing Zul dengan cara memesan sabu-sabu," ucap Hanafi, Kamis (5/7).

Zul diamankan di Teratak Buluh, Kampar sekitar pukul 17.30 WIB. Padanya diamankan barang bukti sebanyak dua kantong berisi barang haram seharga Rp 8 juta dan tiga gram sabu seharga Rp 3,6 juta.

"Tak sampai disana saja, kita kembali melakukan pengembangan dengan memesan setengah ons sabu seharga Rp 30 juta kepada Wahyu," tuturnya. Wahyu akhirnya diamankan di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada pukul 22.15 WIB.

"Untuk saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.

(ica/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/07/05/225469/sehari-tiga-tersangka-narkoba-diciduk

Related Posts :

0 Response to "Sehari, Tiga Tersangka Narkoba Diciduk"

Posting Komentar