Terpidana Korupsi Tepergok Keluar Lapas, Jalan di Kawasan Bukittinggi

JawaPos.com - Orang mirip Yusafni Ajo, terpidana korupsi Rp 62,5 miliar, terlihat berkeliaran di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat. Harusnya, Yusaafni masih menjalani kurungan penjara di LP Anak Air, Padang.

Foto orang mirip Yusafni tersebut tersebar di grup WhatsApp jurnalis. Dalam foto tersebut, terpidana yang divonis 9 tahun penjara tengah berada di luar penjara. Diduga dia berdiri di dekat sebuah bangunan di Kota Bukittinggi.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar, Dwi Prasetyo tak menampik kejadian tersebut. Menurutnya, foto yang beredar benar terpidana korupsi, Yusafni yang karib disapa Ajo.

"Betul, yang difoto tersebut adalah Yusafni," kata Dwi Prasetyo membenarkan dalam jumpa persnya di Kantor Kanwil Kemenkumhan Sumbar, Selasa sore (10/7).

Menurut Dwi, Yusafni meminta izin untuk menjalani terapi pijat penyakit jantung yang dideritanya ke Kota Bukittinggi pada Jumat (6/7) lalu. Namun, kepergian terpidana kasus korupsi ini tidak diketahui Kepala Rutan Anak Air Padang. Termasuk dirinya selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar.

"Izinnya diberikan petugas jaga Rutan. Petugas tak mau ambil risiko kalau orang ini meninggal di rutan karena dia waktu itu dalam kondisi sesak napas. Tapi, entah beneran atau pura-pura," terang Dwi.

Meski tak mengantongi izin dari Kepala Rutan dan Kakanwil Kemenkumham, lanjut Dwi, sesuai standar prosedur operasi, seorang napi atau tahanan bisa diberikan izin berobat bila mendapat jaminan dari keluarga. Apalagi, jika kondisinya mendesak dan darurat seperti yang diyakini terjadi pada Yusafni.

Di sisi lain, Dwi mengatakan, selama berada di Rutan Anak Air Padang, dalam tiga bulan terakhir terpidana Yusafni tercatat sudah tiga kali izin keluar Rutan untuk berobat penyakit jantung yang dideritanya ke RS Baiturrahmah Padang.

Yusafni juga pernah dirawat selama empat hari di RS tersebut.

Sementara itu, terkait foto Yusafnj yang berdiri di dekat sebuah bangunan, Dwi menduga, terpidana itu sedang beristirahat dalam perjalanannya pulang ke Padang dari Bukittinggi. Dari izin yang diberikan selama 2x24 jam, lanjut Dwi, Yusafni sudah kembali ke Rutan Anak Aia sebelum izinnya habis.

Kanwil Kemenkumham Sumbar juga mengakui bahwa kepergian Yusafni ke Bukittinggi tanpa pengawalan petugas karena adanya jaminan keluarga.

"Saya sudah investigasi, dan dipastikan tidak ada unsur uang. Artinya, tidak ada petugas kami yang membebaskan dia dengan imbalan apapun," tegasnya.

(rcc/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/07/10/226817/terpidana-korupsi-tepergok-keluar-lapas-jalan-di-kawasan-bukittinggi

0 Response to "Terpidana Korupsi Tepergok Keluar Lapas, Jalan di Kawasan Bukittinggi"

Posting Komentar