Tersangka Politik Uang di Indragiri Hulu Segera Disidang

JawaPos.com - DS, seorang tersangka yang tersangkut dugaan kasus politik uang atau money politic di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, akan segera diajukan ke meja hijau, Selasa (17/7) esok.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, DS kini sudah ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Rengat.

"Setelah melalui pembahasan ketiga, Sentra Gakkumdu akhirnya memutuskan untuk menahan DS. Tersangka politik uang dengan cara membagikan bahan baju kepada masyarakat," kata Rusidi, Minggu (15/7).

Ditetapkannya DS sebagai tersangka bermula ketika, Panwaslu Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang tim sukses yang membagikan bahan baju kepada ibu-ibu di Desa Babat, Kecamatan Siberida, Inhu pada Senin (25/6).

"Terlihat ibu-ibu menerima bingkisan berupa kain untuk bahan pakaian wanita dan satu lembar bahan kampanye. Bentuknya lembaran foto salah satu Paslon dalam Pilgubri 2018 yang diselipkan dalam bungkusan tersebut," jelasnya.

Menanggapi laporan itu, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslu, jaksa dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari rangkaian penyelidikan, akhirnya penyidik menyatakan kasus tersebut dapat dilimpahkan ke jaksa.

"Penyidik meminta pendapat jaksa dan Panwaslu untuk melakukan penahan terhadap tersangka," tuturnya.

Kemudian, Panwaslu bersama jaksa berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Inhu untuk penyerangan berkas perkara tersangka. "Pihak pengadilan Inhu menyambut baik kedatangan Panwaslu Inhu dan jaksa, serta menyampaikan kesiapannya untuk menggelar sidang tersebut," tutupnya.

(ica/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/07/15/227945/tersangka-politik-uang-di-indragiri-hulu-segera-disidang

Related Posts :

0 Response to "Tersangka Politik Uang di Indragiri Hulu Segera Disidang"

Posting Komentar