Dianggap Terlalu Mahal, Pemerintah Memotong Tarif Tol Truk Logistik

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, harus ada keringanan untuk masyarakat dari pembangunan jalan tol. Lanjutnya, pemerintah perlu menurunkan tarif tol untuk truk logistik. "Ada tiga hal yang perlu di evaluasi, pertama mengenai tarif yang mahal untuk truk logistik. Nanti, pengelola jalan tol diberikan konsesi lebih panjang. Jadi satuan harga itu lebih rendah 10 sampai 15 persen," katanya, di stasiun Kota, Jakarta, Minggu (25/3).

Budi menambahkan, Kemenhub akan mengusulkan juga adanya kemudahan pajak untuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Serta, perlu adanya pengklasifikasian truk logistik agar menjadi murah. "Ada satu contoh di ruas jalan tol di timur yang saat ini kira-kira Rp 180 ribu. Dengan sistem baru ini bisa memangkas tarif hingga Rp 90 ribu," lanjutnya.

Sebelum antuarn ini diberlakukan, Kemenhub akan membicarakan hal ini dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia berharap, aturan ini dapat segera terlaksana.

"Saya harap selasa atau rabu depan sudah bisa diterapkan. Yang pasti, hal ini akan menekan biaya operasional logistik," tutupnya. 

(sab/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/25/198891/dianggap-terlalu-mahal-pemerintah-memotong-tarif-tol-truk-logistik

0 Response to "Dianggap Terlalu Mahal, Pemerintah Memotong Tarif Tol Truk Logistik"

Posting Komentar