JawaPos.com - Baru saja selesai ceramah, oknum ustad berinisial MS diringkus aparat Satreskrim Polres Lhokseumawe. Pria 28 tahun itu diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah jamaahnya yang memanfaatkan dana sumbangan untuk pelesiran dan pembelian mobil.
Penangkapan tersebut didasarkan pada laporan seorang jamaah. Yakni, H Taufiq, 59, warga Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, salah. "Ustad mualaf itu diduga melakukan penipuan terhadap jamaah dakwah di Masjid Baiturrahman, Lhokseumawe, dan Masjid Al-Azhar, Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti," jelas Kasatreskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha.
Modusnya, ustad asal Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, itu menggalang sumbangan untuk membeli Alquran yang nanti diserahkan kepada mualaf.
"Hasil pemeriksaan di satuan reskrim, pelaku mengakui perbuatannya. Sudah enam bulan ceramah sambil meminta sumbangan uang dari masjid ke masjid," terang Budi.
Kegiatan ceramah dan pengumpulan sumbangan itu telah dilakukan di berbagai daerah. Termasuk Medan, Langsa, Idi Rayeuk, dan Lhokseumawe. Ternyata, uang hasil sumbangan jamaah memang digunakan untuk keperluan pribadi. Di antaranya, berlibur ke Bali bersama keluarga, membayar uang liburan ke Singapura, membayar DP mobil kredit, membeli handphone, dan memenuhi kehidupan sehari-hari.
(arm/mai/c18/ami)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/13/227579/ustad-gunakan-uang-jamaah-untuk-pelesir-ke-singapura-dan-beli-mobil
0 Response to "Ustad Gunakan Uang Jamaah untuk Pelesir ke Singapura dan Beli Mobil"
Posting Komentar