JawaPos.com - Tragedi kerusuhan tahun 1998 menjadi memori buruk sejarah bangsa Indonesia. Dari peristiwa itu bahkan lahir sejumlah korban jiwa akibat bentrok antara aparat dan mahasiswa.
Atas pertimbangan itu, Aktivis 98 kemudian dalam Rembug Nasional di JI Expo Kemayoran siang tadi menyuarakan agar para korban tragedi nahas itu dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Menanggapi hal itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mempertimbangkan usulan aktivis 98 itu. Wacana itu akan dievaluasi dan dilakukan pertimbangan untuk ditentukan layak atau tidaknya para korban tragedi 98 diberi gelar pahlawan nasional.
"Saya kira tadi usulan mengenai gelar pahlawan nasional atau mungkin pemberian bintang jasa saya kira akan segera kita tindaklanjuti," ujar Jokowi di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7).
Jokowi menilai jika tragedi 98 adalah awal era demokrasi bagi Indonesia. Pada masa itu kebebasan berekspresi maupun berpendapat mulai terbuka.
Oleh sebab itu pertimbangan pemberian gelar pahlawan disebut menjadi hal yang layak dipertimbangkan.
"Saya kira kita harus memiliki sebuah tanda bahwa era itu adalah dimulainya era keterbukaan era kebebasan di negara kita ini," lanjut Jokowi.
Lebih jauh Jokowi beraharap adanya era reformasi ini dapat berdampak baik bagi kemajuan bangsa. Di mana seluruh elemen negeri dapat berkontribusi untuk kemajuan Indonesia.
"Kita harapkan dalam jangka yang panjang (dapat) memberikan ruang untuk memberikan kontribusinya kepada negara dan bangsa," pungkasnya.
Sementara itu Jokowi juga memastikan jika proses pengusutan tragedi 98 akan terus dilakukan, tidak ada alasan untuk menghentikan pengungkapan kasus ini.
(sat/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/07/226023/jokowi-pertimbangkan-beri-gelar-pahlawan-untuk-korban-tragedi-98
0 Response to "Jokowi Pertimbangkan Beri Gelar Pahlawan untuk Korban Tragedi 98"
Posting Komentar