JawaPos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) menggelar razia di sejumlah lokasi wilayah Kota, Sabtu (7/7). Dari kegiatan tersebut, belasan gelandangan dan pengemis (gepeng) baik perempuan maupun laki-laki berhasil diamankan petugas.
Setelah di data, belasan gepeng itu tidak hanya berasal dari wilayah Kota Wali saja, tetapi sebagian banyak juga berasal daerah tetangga. Di antaranya Kabupaten Lamongan, dan Bojonegoro.
Mereka diamankan karena dianggap menggangu ketertiban dan kenyamanan umum. Sebab, mereka duduk dan meminta-minta di sejumlah lokasi yang dianggap strategis. "Ada belasan gepeng yang kita amankan. Kebanyakan, mereka mangkal di lokasi alun-alun, dan Pantai Boom," kata Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto, Sabtu (7/7).
Selain menciduk belasan gepeng, petugas Satpol PP juga mengamankan tujuh anak punk yang sering mangkal di Rest Area Tuban. Ketujuh anak jalanan tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Sidoarjo.
"Mereka kita amankan, lalu kita data untuk diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," terangnya.
Dalam razia rutin ini, pihaknya mengaku juga mengamankan lima orang yang mengalami gangguan jiwa di Pantai Boom dan di lokasi Rest Area. Kelimanya, berasal dari Tuban, Cirebon, dan Sidoarjo.
"Total, kita mengamankan 24 orang, baik laki-laki maupun perempuan. Setelah mereka mendapatkan pembinaaan, kemudian kita dikirim ke Dinas Sosial." tutupnya.
Hery menegaskan, pihaknya bakal menggencarkan kegiatan tersebut. Hal itu diperlukan guna menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat Tuban khususnya.
(yud/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/07/226021/dianggap-ganggu-ketertiban-puluhan-gepeng-diamankan
0 Response to "Dianggap Ganggu Ketertiban, Puluhan Gepeng Diamankan"
Posting Komentar