Partai Gerindra Akan Gugat Hasil Pilgub Jabar? Ini kata Sudrajat

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah melakukan rapat pleno rekapitulasi Pilgub Jabar 2018. Hasil akan dipublikasikan selama 7 hari usai rapat pleno yang telah diselenggarakan di gedung KPU Jabar, Bandung, Minggu (8/7) kemarin.

Setelah hasil rekapitulasi suara masuk dan sudah dipublikasi pemenang dalam kontestasi Pilgub Jabar, KPU memberi kesempatan kepada pasangan calon jika ingin menggugat pasangan terpilih.

Dikabarkan, Partai Gerindra rencana akan mendaftarakan gugatan hasil Pilgub Jabar 2018. Hal ini direspons oleh Ketua tim pemenangan Sudrajat- Ahmad Syaikhu (Asyik), Haru Suandharu.

Menurut dia, pihaknya memiliki waktu tujuh hari sejak rapat pleno KPU pada Minggu (8/7) kemarin. Maka waktu tersebut akan digunakan untuk menampung sejumlah catatan-catatan yang dinilai merugikan paslon Asyik.

"Kalau tidak ada, kita enggak akan cari-cari, sesuai aturan dan memang harus konsultasi ke DPP," kata Haru di Bandung, Senen (9/7).

Tapi, kata Haru, akhirnya akan satu sikap. Prinsipnya Asyik memberi kesempatan jika terdapat catatan terkait gugatan. Perihal menggugat atau tidak sesuai dengan fajta dan bukti yang terkumpul terdebut.

"Hari ini saya sampaikan sesuai waktu saja. Silakan kalau ada, tapi kita enggak akan mencari-cari," ujarnya.

Rencana gugatan hasil Pilgub Jabar pun direspons oleh Sudrajat selaku calon Gubernur Jabar dari pasangan Asyik dan diusung Gerindra dan PKS.

"Semua berdasarkan hukum yang berlaku dan Undang-undang. Apabila sesuai aturan ya bukan dispute," tutur Sudrajat di Bandung.

(ona/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/07/09/226432/partai-gerindra-akan-gugat-hasil-pilgub-jabar-ini-kata-sudrajat

0 Response to "Partai Gerindra Akan Gugat Hasil Pilgub Jabar? Ini kata Sudrajat"

Posting Komentar