
JawaPos.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Condro Kirono mengklaim, pihaknya telah mengantongi data para penyalahguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Tak hanya itu, mereka pun sudah dipetakan lokasinya dan setelah ini akan dimintai pertanggungjawabannya.
"Kita sudah mapping dan sudah ada tim dari Polda di Krimum hingga di Polres. Tapi karena jumlahnya banyak sekali, nanti kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan bagaimana penanganan yang terbaik," katanya saat dijumpai di Komplek Gubernuran Jawa Tengah, Semarang, Jumat (13/7).
Ia sendiri membenarkan mengenai pernyataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat yang mempersilakan untuk mengakses seluruh data peserta didik baru di tingkat SMA/SMK. Condro menyatakan, jajarannya akan melakukan upaya jemput bola usai proses inventarisasi selesai.
Sementara diketahui, terdapat sebanyak 78 ribu lebih kasus penyalahgunaan SKTM selama masa pendaftaran SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah. Meski penggunaan SKTM mereka telah dianulir, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada Rabu (11/7) atau sehari jelang pengumuman penerimaan peserta didik baru menyebut, bahwa laporan atau dugaan pelanggaran masih terus ditemui.
Mereka yang menyalahgunakan SKTM ini, ditakutkan bakal menyingkirkan para peserta didik yang benar-benar berhak atas kursi masing-masing di sekolah tujuan. Sebagai informasi, tahun ini ada sebanyak 70.448 peserta didik yang SKTM-nya dinyatakan lolos verifikasi.
Saat ditemui, Ganjar mengatakan, pihaknya tak melarang masyarakat melapor ke Kantor Polisi setempat agar segala dugaan penyalahgunaan SKTM bisa segera tertangani.
"Masyarakat silahkan lapor saja bila ada yang dirugikan, polisi siap. Dari kita dinas belum melaporkan. Masyarakat saja lapor, bila itu tidak benar, biar bisa ditangani, tidak apa-apa," imbuhnya.
(gul/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/13/227614/polda-jateng-klaim-telah-kantongi-data-penyalahguna-sktm
0 Response to "Polda Jateng Klaim Telah Kantongi Data Penyalahguna SKTM"
Posting Komentar