JawaPos.com - Satuan tugas khusus yang menyelidiki skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) telah membekukan 408 rekening bank sebesar USD 372 juta dari individu, partai politik, dan organisasi non pemerintah. Menurut satuan tugas tersebut, sebanyak rekening dari 81 individu dan 55 perusahaan telah dibekukan karena dicurigai telah menerima dana yang disalahgunakan dari investasi yang bermasalah.
"Akun-akun ini terkait dengan dana yang disalahgunakan dari 1MDB. Ini juga melibatkan lebih dari 900 transaksi yang dilakukan antara Maret 2011 dan September 2015," kata satuan tugas itu dalam sebuah pernyataan.
Gugus tugas juga mengisyaratkan bahwa lebih banyak rekening bank yang terhubung dengan 1MDB dapat dibekukan di masa yang akan datang. Pernyataan tersebut mengatakan, semua rekening bank dibekukan sesuai dengan hukum dan menekankan tidak ada pihak yang ditargetkan.

Gugus tugas mengatakan, penyelidikan yang komprehensif sedang dilakukan untuk memastikan tingkat keterlibatan mereka, seperti dilansir The Newpaper pada Selasa, (3/7). "Investigasi komprehensif dilakukan secara adil kepada semua pihak yang terlibat. Satuan tugas berharap bahwa mereka yang terlibat akan memberikan kerja sama penuh," tambahnya.
Gugus tugas dibentuk pada 21 Mei untuk menyelidiki 1MBD dan memulihkan asetnya di luar negeri. Dalam perkembangan terkait, Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) mengatakan, mereka akan merekam pernyataan anak tiri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Riza Aziz, 48 tahun, pada kasus 1MDB.
Sumber MACC mengatakan, Riza telah diberitahu mengenai pemanggilannya dan telah diminita hadir untuk hadir sehingga dapat menerima pernyataan darinya. Riza sendiri diketahui adalah seorang Produser Film Hollywood, Red Granite Pictures.
(trz/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/03/224742/terseret-korupsi-malaysia-408-rekening-senilai-usd-372-dibekukan
0 Response to "Terseret Korupsi Malaysia, 408 Rekening Senilai USD 372 Dibekukan"
Posting Komentar