
Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Alaallah mengatakan, keputusan itu atas pertimbangan para kiai sepuh di Jatim. "Sesuai dengan perintah kiai, memaafkan atas kesalahan atau kekhilafan yang pernah dilakukan Bu Sukmawati. Yang kemudian menimbulkan kontroversial kegaduhan di tengah-tengah masyarakat," kata Mutawakkil saat konferensi pers bersama Sukmawati di Kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al-akbar Timur, Surabaya, Rabu (18/4).
PWNU Jatim juga akan mencabut laporan terhadap Sukmawati di Polda Jatim. Pencabutan laporan akan dilakukan hari ini oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWNU Jatim bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim. "Insya Allah hari ini. LBH kami sudah di sini terus Ansor sudah ada di sini," imbuh pengasuh Pondok Pesantren Genggong Probolinggo itu.
Sementara itu, Sukmawati menyatakan bahwa kedatangannya ke PWNU Jatim murni merupakan panggilan jiwa. Selain untuk menyampaikan permohonan maaf, dia juga meniatkan untuk menyambung silaturrahim dengan para kiai. "Ceritanya ya, ini panggilan. Saya yang harus berkunjung ke PWNU dan memohon maaf. Terutama awalnya bersilaturrahim," ungkap Sukmawati.
Sementara terkait dimaafkan serta akan dicabutnya pelaporan ke polisi, Sukmawati enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyampaikan siap tunduk atas keputusan para kiai di Jatim. "Saya hanya sendiko dawuh (nurut) dari para kiai sepuh dan pengurus PWNU," ucap Sukmawati.
(mkd/JPC)
0 Response to "PWNU Jatim Cabut Laporan Terhadap Sukmawati"
Posting Komentar