JawaPos.com - Setelah beberapa pekan buron, tiga tersangka penganiayaan terhadap Ahmad Abdullah, warga asal Desa Pengurangan, akhirnya tertangkap. Ketiga tersangka berinisial KA, AN dan ID berhasil diringkus oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 852) Satreskrim Polres Cirebon ditempat berbeda.
Ketiganya diringkus, karena terbukti terlibat dalam penganiayaan di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon pada Selasa (4/6) lalu.
"Terbukti melakukan penganiyaan kepada korban hingga tewas di Desa Jungjang. Belasan tersangka lain sedang kami lakukan pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Kartono Gumilar saat ekspos di Makopolres Cirebon, Jumat (20/7).

Penganiayaan yang dilakukan para pelaku, dipicu karena kekesalan warga kepada korban suara knalpot motor korban sangat bising. Apalagi korban melintas dengan kecepatan tinggi di sekitar lokasi kejadian.
"Mereka kesal, lantaran wilayahnya dilewati motor-motor kecepatan tinggi dan suara bising. Dan warga bernama Ahmad Abdullah jadi korban," katanya.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seperti kayu, pecahan pot bunga, pakaian milik korban dan sejumlah alat bukti lainnya.
AKP Kartono melanjutkan, selain ketiga pelaku yang telah diringkus, pihaknya masih memburu keduabelas tersangka lainnya. Dimana saat iin, pelaku yang belum ditangkap masih dinyatakan buron. Polisi pun terus melakukan pengejaran dan pendalaman informasi untuk pengungkapan kasus.
Atas perbuatan ketiga tersangka tersebut, pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiyaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Untuk diketahui, sebelumnya Polisi menetapkan 15 orang pelaku yang diduga terlibat menghabisi nyawa korban. Sebelum tewas, korban diketahui sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, upaya tersebut tak dapat menyelamatkan nyawa korban yang mengalami luka cukup parah. Akhirnya, korban tewas diperjalanan ke rumah sakit.
(wiw/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/20/229459/tiga-pelaku-penganiayaan-dan-pembunuhan-warga-pengurangan-diringkus
0 Response to "Tiga Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan Warga Pengurangan Diringkus"
Posting Komentar