Tersangka Kasus Penganiayaan Balita Diprediksi Bertambah

Hanya saja, penyidik belum mau membeberkan siapa yang akan menjadi tersangka tersebut. 
Kapolresta Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Untuk sementara memang baru ada dua tersangka yang ditahan dan berkasnya sudah dilimpahkan. "Tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Karena ada luka-luka lama di tubuh korban," ungkapnya saat gelar perkara, Selasa (6/3).

Sementara itu, mengenai kondisi balita sendiri, Ribut mengatakan, untuk saat ini kondisi sudah sangat baik. Hanya saja masih tetap perlu recovery untuk mengembalikan kondisi psikis P.

Pasalnya sampai saat ini, korban masih mengalami traumatik. Dan untuk bisa mengembalikan kondisinya seperti semula membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Untuk menghilangkan traumatik, Polresta Solo juga menggandeng dari instansi terkait. Saat ditanya soal kemungkinan adanya pemindahan hak asuh P, Ribut belum bisa memastikannya. Untuk memutuskan hal tersebut perlu adanya pendapat dari beberapa ahli.

"Apakah orang tuanya masih layak atau tidak dan nanti akan kami koordinasikan dengan Dinas Sosial. Yang terpenting memberikan yang terbaik bagi anak tersebut," ucap Ribut.

Sementara itu, dari pengembangan yang sudah dilakukan, penyidik menemukan satu barang bukti yakni berupa gembok kecil berwarna hijau. Gembok tersebut digunakan oleh tersangka untuk mengunci korban di dalam kamar.

Selain itu, penyidik juga memeriksa orang tua korban. Sembari menunggu berkas lengkap, Polresta Solo memperpanjang masa penahanan untuk kedua tersangka Dedi dan Iwan Winardi. Perpanjangan masa penahanan dilakukan selama 40 hari ke depan. Dari yang semula masa penahanan habis pada 8 Maret menjadi 17 April mendatang.

(apl/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/06/193853/tersangka-kasus-penganiayaan-balita-diprediksi-bertambah

Related Posts :

0 Response to "Tersangka Kasus Penganiayaan Balita Diprediksi Bertambah"

Posting Komentar