
JawaPos.com - Direktur Utama PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Soenarko mengecam sikap aparat Polres Kotabaru yang menangkap 130 karyawannya, di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (19/7). Pasalnya, tindakan itu dinilainya tidak memiliki dasar hukum dan tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia.
Soenarko menjelaskan, kejadian itu berawal saat karyawannya menjaga areal lahan yang sudah lama dibebaskan. Kemudian ada yang mengklaim dan melakukan land clearing dengan alat berat buldozer tanpa ada dasar hukum yang jelas.
Lalu, lanjut Soenarko, karyawannya berusaha menghentikan land clearing itu. Tapi kemudian puluhan preman mendatangi para pekerja PT Subuku dengan menggunakan senjata tajam.
"Kami menambah petugas keamanan, kenapa karyawan kami yang dibawa ke Polres. Ini maksudnya apa?" kata Soenarko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/7).
Mantan Danjen Kopassus itu mengecam keras sikap aparat Polres Kotabaru yang bersikap memihak kepada kelompok penyerobot lahan milik PT Sebuku Tanjung Coal. Apalagi, imbuh dia, dengan mengerahkan ratusan polisi bersenjata lengkap memasuki areal perusahaan.
"Ada ratusan polisi mendatangi areal perusahaan kami, seolah-olah ada perang saja. Kemudian mengangkut beberapa petugas kami. Ini kan bentuk keberpihakan aparat kepada pihak yang jelas-jelas merampas areal milik PT Sebuku Tanjung Coal. Jelas kami tuntut keadilan," tegasnya.
Menurut Soenarko, sikap para oknum Polres Kotabaru ini seolah menjadi pihak yang mendukung perampasan lahan. Sebab, sehari sebelumnya, mengundang proses mediasi di Kantor Kapolres.
Bahkan, saat pertemuan tersebut, perwakilan PT Sebuku Grup memaparkan proses pembelian lahan dari warga yang sudah berlangsung lama. Wilayah itu pula merupakan areal konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara. Sementara mereka yang mengklaim tidak bisa menunjukan surat-surat yang benar.
"Kok sehari kemudian karyawan kami ditangkapi, ini kan aneh," kata mantan Panglima Daerah Militer Iskandar Muda Aceh ini.
Penangkapan yang dilakukan aparat, menurut dia, pada saat karyawan sudah mundur 300 meter dari area lokasi yang dipersengkatan.
"Area lahan yang dipersengketakan sudah kosong, karyawan kami mundur sekitar 300 meter dan masih berada di areal STC. Tapi tetap ditangkap dan diangkut ke Polres," tegasnya.
(jpg/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/19/229171/130-pekerjanya-diangkut-polisi-mantan-danjen-kopassus-tuntut-keadilan
0 Response to "130 Pekerjanya Diangkut Polisi, Mantan Danjen Kopassus Tuntut Keadilan"
Posting Komentar