
JawaPos.com - Mantan Wali Kota Kendari, Asrun membantah menerima fee proyek untuk kepentingan kampanye saat maju dalam Pilgub Sulawesi Tenggara. Dia mengaku tidak pernah menerima fee selama menjabat sebagai kepala daerah.
Hal itu disampaikan Asrun saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN), Hasmun Hamzah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (4/7).
Kendati demikian, Asrun mengetahui kalau perusahaan milik Hasmun yang menangani pengerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Kendari.
"Saya tahu Hasmun kontraktor. Dia mengerjakan proyek gedung DPRD dan Tambat Labuh," ucap Asrun.
Meski mengaku mengenal Hasmun, Asrun mengatakan hanya pernah sekali bertemu dengannya. Pertemuan itu terjadi saat dirinya melakukan inspeksi terhadap proyek gedung DPRD yang akan di resmikan.
Selain itu, Asrun juga membantah memenangkan perusahaan milik Hasmun untuk mendapatkan fee proyek. Menurutnya perusahaan Hasmun mendapatkan proyek itu melalui proses tender.
"Tentang fee, saya tidak pernah berurusan dengan fee dalam karir saya selama jadi penyelenggara negara. Tidak pernah, itu komitmen pribadi saya dalam hidup," tukasnya.
Dalam perkara ini, Hasmun Hamzah didakwa menyuap Wali Kota Kendari, Asrun dan anaknya, Adriatama Dwi Putra.
Suap diberikan agar perusahannya memenangkan sejumlah proyek pekerjaan multi years. Yakni pembangunan gedung DPRD Kota Kendari tahun anggaran 2014-2017, pembangunan tambat labuh zona III TWT, serta Ujung Kendari Beach tahun anggaran 2014-2017.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), uang suap yang diberikan oleh Hasmun berjumlah Rp6.798.300.000. Uang itu diduga digunakan untuk modal Asrun maju dalam Pilgub Sultra 2018.
Atas perbuatannya, Hasmun Hamzah didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat 1 KUHPidana.
(rdw/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/04/225146/eks-wali-kota-kendari-bantah-terima-fee-proyek-untuk-kampanye
0 Response to "Eks Wali Kota Kendari Bantah Terima Fee Proyek Untuk Kampanye"
Posting Komentar