
JawaPos.com - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengaku, dirinya tak habis pikir mengapa Jusuf Kalla (JK) mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi soal masa jabatan wakil presiden.
Dia pun menyindir JK masih berambisi berkuasa, karena terlibat dalam uji materi soal masa jabatan wapres yang diajukan oleh Partai Perindo ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Diketahui, Gugatan itu mempersoalkan Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode. Karena itu, Syamsuddin pun menyindir JK yang terkesan masih berambisi berkuasa.
"Kita tidak habis pikir mengapa @Pak_JK ajukan diri sebagai pihak yang dirugikan oleh UU Pemilu tentang masa jabatan wapres yang dibatasi dua kali, padahal amanat Pasal 7 UUD 1945 juga sama dan sudah jelas. Maaf jika saya katakan, batas antara alasan mengabdi rakyat dan ambisi kekuasaan pun menjadi tipis,"kicau Syamsuddin Haris dalam akun twitternya @sy_haris dikutip merdeka.com, Sabtu (21/7).
Dia mengatakan, amanat Pasal 7 UUD 1945 yang membatasi kekuasaan presiden dan wapres hanya dua kali masa jabatan tidak perlu dikaji lagi. Sebab sudah terang benderang. Justru yang perlu dikaji justru adalah pikiran dan motif mereka yang hendak menguji pesan konstitusi yang sudah sangat jelas tersebut.
Menurutnya, kecurigaan bahwa JK memiliki ambisi kekuasaan sulit dihindari. Sebab alasan Perindo menggugat ke MK justru untuk mengusung kembali Jokowi-JK pada 2019. "Orang-orang sekeliling beliau mestinya mengingatkan," kicaunya.
(aim/JPC)
http://www.jawapos.com/read/2018/07/22/229801/kicau-peneliti-lipi-ini-sindir-jk-yang-terkesan-haus-kekuasaan
0 Response to "Kicau Peneliti LIPI Ini Sindir JK yang Terkesan Haus Kekuasaan"
Posting Komentar