
"Saya mencalonkan Anggota DPD. Hari ini sudah mulai mendaftarkan dukungan," ujar Sumarno saat dihubungi, Jumat (27/4).
Surat pengunduran dirinya pun sudah dikirimkan kepada Ketua KPU RI Arief Budiman sejak 20 April 2018. Saat ini, Sumarno sudah resmi mendaftar pada Kamis (26/4), sebagai caleg DPD dapil DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, pengenduran dirinya tersebut, sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 peraturan KPU nomor 14 tahun 2018. "Tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah. Calon peserta pemilu anggota DPD yang berstatus sebagai penyelenggara pemilu harus mengundurkan diri," ujarnya. Berikut isi surat pengunduran diri Sumarno:
“Dengan ini diberitahukan kepada Ketua bahwa saya bermaksud untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) dari daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2019. Merujuk pada ketentuan pasal 7 ayat 1 peraturan KPU nomor 14 tahun 2018 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah, calon peserta pemilu anggota DPD yang berstatus sebagai penyelenggara pemilu harus mengundurkan diri.
Sehubungan dengan hal itu, saya mengajukan permohonan pengunduran diri dan penerbitan surat keterangan yang menyatakan bahwa permohonan pengunduran diri tersebut sedang dalam proses persetujuan dari pejabat yang berwenang sebagai syarat penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD. Perlu diketahui Pak Ketua bahwa periode keanggotaan saya di KPU Provinsi DKI Jakarta akan berakhir pada bulan Mei 2018.”
Sebagai informasi, Sumarno lahir di Tulungagung, Jawa Timur, 4 Maret 1966. Dirinya adalah lulusan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember pada tahun 1991. Kariernya dimulai pada usia 25 tahun sebagai dosen jurusan Ilmu Politik FISIP di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Pada tahun 2008, Sumarno maju menjadi komisioner KPU DKI Jakarta dan terpilih menjadi komisioner KPU DKI 2008-2013. Pada periode berikutnya, dia terpilih dan menjadi Ketua KPU DKI 2013-2018.
(yes/JPC)
0 Response to "Daftar Nyaleg, Sumarno Mengundurkan Diri dari Ketua KPU DKI"
Posting Komentar