Umat Yahudi tak dilarang pergi ke Masjidil Aqsa (Jerusalem Post)
JawaPos.com - Perang Israel-Palestina terus berlangsung. Palestina meminta dukungan dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Negara tersebut terpojok oleh kebijakan Amerika Serikat (AS), termasuk mengakui Yerusalem jadi Ibu Kota Israel.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun mengatakan, Palestina tidak akan memutuskan hubungan diplomatik dengan AS. Meskipun AS mengecewakan Palestina.
Palestina tetap membiarkan AS berperan dalam proses perdamaian meski tak menjadi mediator utama karena telah berpihak pada Israel. Sejak masa kepemimpinan Donald Trump, banyak kekecewaan yang muncul akibat adanya kebijakan-kebijakan baru yang merugikan Palestina.
"Kondisi tersebut masih sulit sebab Palestina tidak mempunyai kekuatan yang cukup untuk melawan Israel dan AS," kata Zuhair beberapa waktu lalu.
Selain itu, membahas mengenai perebutan wilayah untuk beribadah di Masjidil Aqsa, Zuhair menegaskan, tidak perlu diadakannya keputusan melalui Mahkamah Agung (MA) jika masyarakat Israel ingin beribadah di Masjidil Aqsa. Tidak ada larangan bagi warga Palestina maupun Israel yang ingin beribadah di sana.
Palestina bagaimanapun memerlukan AS sebagai mediator perdamaiannya dengan Israel. Namun Israel bahkan melawan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai sengketa tanah dengan Palestina. Sebesar 80 persen tanah Palestina yang masih diperjuangkan, berada di genggaman Israel.
Bagi umat Islam, Masjidil Aqsa adalah kiblat pertama dan masjid suci ketiga terbesar setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Sedangkan, bagi umat Kristen, di sanalah tempat Yesus disalib dan dibangkitkan.
Sementara bagi umat Yahudi, Yerusalem merupakan tempat paling suci, sekaligus situs bekas kerajaan Israel dan kuil-kuil Yahudi.
(trz/JPC)
Alur Cerita Berita
Rekomendasi Untuk Anda
Sponsored Content
loading...
0 Response to "Tak Ada Larangan bagi Umat Yahudi untuk Pergi ke Masjidil Aqsa"
Posting Komentar