Mencuri, Seorang Anak Yatim Dihukum Mandi Oli

Peristiwa tersebut terjadi di bengkel sepeda motor milik Arif Alfian, 37, di Padukuhan Sangurejo, Desa Wonokerto, Turi pada Senin (23/4) sore lalu. Awal mulanya, sepeda yang dipakai LTF, warga asal Padukuhan Bayeman, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman itu putus saat melaju di depan bengkel. Waktu itu LTF bersama dengan seorang kawannya.

"Arief ini lalu menolong yang bersangkutan. Melihat kondisi rantainya," kata Dukuh Sangurejo, Sehadi Utomo saat ditemui di bengkel milik Arief, Senin (30/4).

Kapolsek Turi, AKP Catur Widodo telah menerima laporan anak mandi oli, namun sejauh ini baru menyelidikinya (Ridho Hidayat/JawaPos.com)

Setelah diperiksa, ternyata rantai motor LTF sudah tak layak pakai dan harus diganti. Arief kemudian menawarkan apakah diganti dengan yang baru atau tidak kepada LTF. "Namun anak ini bilang kalau tidak punya uang. Setelah itu karena ingin membantu, Arief mengganti rantai itu," jelasnya.

Setelah selesai, saat Arief sedang mencuci tangan ternyata LTF justru masuk ke dalam bengkel. Tempat menyimpan uang dan juga spare part kendaraan.

LTF diketahui melakukan tindak pencurian sebuah spare part yang disembunyikan di dalam bajunya. Melihat tindakan tak terpuji itu, Arief lalu menanyainya dan meminta pertanggungjawaban. "Sudah ditolong tapi kemudian mencuri. Ditanyai, apakah orangtuanya mau dipanggil ke sini atau pilih mandi pakai oli," ucapnya.

LTF kemudian memilih untuk mandi dengan oli bekas sekitar setengah jerigen. Kejadian itu sempat menjadi viral karena ada video yang beredar di jejaring sosial Facebook.

"Selepas itu, wali murid dari anak dan pihak sekolah juga sudah datang ke bengkel untuk meminta maaf (karena mencuri). Sebenarnya ini untuk pelajaran saja kepada anak itu. Ternyata anaknya yatim piatu," katanya.

Arief Alfian, 37, mengatakan, ia juga tidak mengetahui anak tersebut dalam keadaan yatim piatu. "Olinya tidak banyak sekitar setengah jerigen saja. Saya juga minta maaf, karena memperlakukannya seperti itu," ucapnya.

Terpisah Kapolsek Turi, AKP Catur Widodo mengatakan, peristiwa itu memang sudah masuk laporannya. "Tapi untuk laporan kepolisian belum ada. Sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan," paparnya.

(dho/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/30/208559/mencuri-seorang-anak-yatim-dihukum-mandi-oli

0 Response to "Mencuri, Seorang Anak Yatim Dihukum Mandi Oli"

Posting Komentar