
Di RSJ, Fahrizal akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter khusus. "Menurut informasi (Kompol Fahrizal) ini mau ditangani tim persatuan dokter jiwa. Sebenarnya kalau di Polda itu kan ada dokter jiwanya juga, mungkin karena penting. Kita juga belum tau ni, namanya setiap pasien yang datang pasien apapun dia kita terima lah disini, mana indikasi rawat inap, mana pasien rawat jalan," terang Direktur RSJ Chandra Syafei, Rabu (18/4).
Chandra mengungkapkan Fahrizal dibantarkan ke RSJ pada Senin (16/4). Ia mengaku belum mengetahui kondisi kejiwaan Fahrizal. "Baru ditangani tim, belum ada laporan sama kita. Nanti kalau sudah lengkap diagnosanya apa, baru kita tau kondisi kejiwaannya bagaimana," katanya.
DI RSJ tersebut, Fahrizal dipisahkan dengan pasien lainnya. Mantan Waka Polres Lombok Tengah itu dirawat di kamar Kelas I.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, Fahrizal akan dibantarkan selama dua minggu di Rumah Sakit Jiwa itu. Pembantaran ini katanya bagian dari rangkaian observasi kejiwaan terhadap Fahrizal.
"Iya, itu kan memang rangkaian dari kegiatan pemeriksaan kejiwaan. Kemarin itu kan sudah pemeriksaan oleh dokter jiwa, lanjut dengan observasi dua minggu," terangnya.
Rina menjelaskan pada saat di observasi di RSJ, otomatis tahanan terhadap Fahrizal tidak dihitung. Usai obervasi, Rina memastikan Fahrizal kembali akan ditahan.
(pra/JPC)
0 Response to "Dua Minggu di RSJ, Kompol Fahrizal Huni Kamar Kelas I"
Posting Komentar