
Drahim diduga melakukan tindak ujaran kebencian, dengan menyebut kata-kata bernada hinaan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Benar, sekarang sedang diproses laporannya di Polda Metro," ujar Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Totok Sardjono dihubungi JawaPos.com.
Sejumlah kader PDI Perjuangan berkumpul di Polda Metro Jaya (Ist/Jawapos.com)
Towels-sapaannya- menjelaskan, apa yang dilakukan si pemilik akun jelas tidak etis. Penyebutan kata 'bangsat' yang disematkan kepada Megawati, kata dia, sangat tidak bisa ditolerir.
"Ditambah lagi di ranah media sosial. Kami sebagai kader terluka, sakit Ibu kami dihina," tegas dia.
Dia mengungkapkan, kader yang melaporkan hari ini merupakan gabungan para pengurus Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
"Dugaannya Drahim ini salah seorang kepala desa di (Kabupaten) Bekasi. Dia seorang pemimpin harusnya menjadi contoh yang baik. Bukan menyulut konflik," pungkas pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Marhaen Pecinta Tanah Air (Gempita) itu.
(mam/JPC)
0 Response to "Hina Ketum PDI Perjuangan, Akun FB Drahim Sada Dipolisikan"
Posting Komentar