
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tengah mengupayakan libur lebaran tambahan. Rencananya, Senin (16/4) pekan depan, keputusannya sudah bisa diumumkan.
“Sedang dibahas Kemenaker dan Kemenag bersama Kemen-PANRB, akan ditetapkan dalam keputusan hari Senin nanti,” ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/4).
Dia menambahkan, adanya hari libur tambahan berarti masa angkutan lebaran akan lebih panjang. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga telah mengingatkan pengusaha agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) satu pekan sebelum lebaran.
“Kemenaker sudah melayangkan surat kepada pengusaha untuk membayar THR paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran,” tutupnya.
(hap/JPC)
0 Response to "Hore! Pekan Depan Pemerintah Umumkan Libur Lebaran Tambahan"
Posting Komentar