
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zakaria mengungkapkan, banyak BMI yang berasal dari Kabupaten Malang menjadikannya rawan terjadi human trafficking dan tenaga kerja ilegal.
"Ada tantangan tersendiri di Kabupaten Malang. Karena di sini kantong BMI dan rawan disalahgunakan untuk tenaga ilegal dan human trafficking," kata Zakaria di Pendopo Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (23/4).
Zakaria menambahkan, perlu adanya peran serta semua pihak untuk mencegah BMI ilegal dan perdagangan manusia. Hal itu memang sangat serius untuk diatasi.
Sejak tahun 1980-an, BMI menjadi pilihan. Alasannya, karena ada keterbatasan pekerjaan. Fenomena pengiriman TKI tidak dengan pendekatan kesejahteraan tapi dengan bisnis.
"Tidak heran ada pembekalan cuma formalitas. Karena memang pendekatan bisnis," sambungnya saat ditemui di sela acara Pengamanan Tenaga Kerja Indonesia non Prosedural (TKI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO).
Lebih lanjut, iming-iming gaji besar berkerja di luar negeri, membuat banyak masyarakat berkeinginan menjadi PMI. Peluang itu dimanfaatkan oleh penyalur jasa PMI nakal untuk memberangkatkan secara ilegal.
Zakaria menambahkan, iming-iming gaji di luar negeri menjadi cara membujuk untuk mengirim BMI. Masalah human trafficking baik di dalam atau di luar negeri juga jadi masalah.
Dia menegaskan, dibutuhkan peran serta aktif dari semua stakeholder. Mulai dari camat, pemerintah daerah hingga kepolisian. "Ditjen sebagai garda depan berhadapan langsung dengan pelaku human trafficking dan TKI ilegal, maka terus bersama-sama mencari solusi," pungkasnya.
(tik/JPC)
0 Response to "Kantong TKI, Kabupaten Malang Rawan Human Trafficking"
Posting Komentar